Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua melontarkan usul untuk melegalkan money politics atau politik uang di Pilkada. Menanggapi hal itu, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menilai pernyataan Hugua itu hanya sebatas sarkasme belaka.
“Pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme, karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye/tahapan pemilu 2024 yang kasat mata,” kata Chico pada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga
Chico meyebut maraknya money politic tidak ditindak tegas dan justru dibiarkan tumbuh subur. Bahkan, pelaku tidak hanya peserta pemilu melainkan juga oknum pemerintahan.
Advertisement
“Terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat. Bahkan di berbagai tempat disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum,” kata Chico.
Menurut Chico, praktik sogok menyogok begitu lazim terjadi dan sudah pada taraf yang memprihatinkan.
“Dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK. Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar praktik money politics atau politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5).
"Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua dalam rapat.
Hugua menilai, praktik money politics merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, tanpa money politics para calon tidak akan terpilih.
Minta Pengertian Politik Uang Diperjelas di PKPU
Dia pun menyarankan agar PKPU yang tengah dibahas saat ini mempertegas pengertian money politics serta cost politics atau biaya politik.
"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," jelasnya.
Menurutnya, jika hal itu tidak diatur secara jelas, maka para peserta ke depannya akan selalu kucing-kucingan dan pertarungan pun akan terus dimenangkan oleh mereka yang bermodal kuat.
"Karena enggak punya uang pasti tidak akan menang, rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," ujar dia.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," imbuhnya.
Advertisement