2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis

Dua pasangan calon (paslon) bakal wali dan wakil wali Kota Depok akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok pada Kamis 29 Agustus 2024.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 28 Agu 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 17:30 WIB
Ketua KPUD Kota Depok Willy Sumarlin.
Ketua KPUD Kota Depok Willy Sumarlin. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pasangan calon (paslon) bakal wali dan wakil wali Kota Depok akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok pada Kamis 29 Agustus 2024. Dua pasangan itu adalah Imam Budi Hartono-Ririn Farabi dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Ketua KPUD Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim sukses dan Liaison Officer (LO) terkait pembukaan sistem informasi pencalonan (Silon) dan persyaratan pencalonan lainnya.

"Ya mereka akan mendaftar besok, mereka diberikan akses untuk mengupload dokumen yang memang diperlukan untuk kebutuhan pendaftaran," ujar Willi, Rabu (28/8/2024).

Hingga saat ini hanya ada dua kandidat calon yang akan mendaftar ke KPUD Kota Depok untuk mengikuti Pilkada Depok. Partai Golkar dan PKS akan mengusung Imam-Ririn, serta pasangan Supian Suri-Chandra diusung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, dan didukung Perindo dan Gelora.

"Kami telah siap menerima pendaftaran dari kedua paslon," ucap Willi.

Dia menjelaskan, KPUD Kota Depok telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait rekayasa lalu lintas. Hal itu dilakukan, mengingat kedua calon akan datang pada hari yang sama ke kantor KPUD Kota Depok.

"Ada kemungkinan yang satu pagi dan yang satu lagi siang, Imam Budi akan datang pada pagi, sedangkan Supian Suri akan datang siang," jelas Willi.

KPUD Kota Depok memastikan tidak ada kendala saat kedua paslon saat melakukan pendaftaran. Kedua paslon lebih memilih melakukan pendaftaran pada hari terakhir batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan.

"Hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, kalau pada 27 dan 28 Agustus itu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB," terang Willi.

Willi mengungkapkan, apabila pada hari terakhir batas pendaftaran tidak ada yang mendaftar maka akan dilakukan perpanjangan. Namun, apabila pada 29 Agustus hanya ada satu pendaftar, maka tidak akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Kita akan menunggu di hari terakhir ya, tapi sudah ada dua calon yang melakukan komunikasi, mereka mendaftar di 29 Agustus besok," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Daftar Kamis Besok

Koalisi Depok Bareng Bareng saat mendeklarasikan pasangan Imam-Ririn maju pada Pilkada Depok 2024, di salah satu hotel kawasan Margonda, Depok.
Koalisi Depok Bareng Bareng saat mendeklarasikan pasangan Imam-Ririn maju pada Pilkada Depok 2024, di salah satu hotel kawasan Margonda, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Imam-Ririn dari PKS, Hermanto Setiawan mengatakan, sudah melakukan penjadwalan pendaftaran pada 29 Agustus.

"Kita lihat momen saja, secara persiapan tidak ada kendala," kata Hermanto.

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Supian-Chandra, Nuroji mengatakan, pasangan Supian-Chandra akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. Keputusan tersebut diambil, dikarenakan masih melakukan persiapan.

"Kita masih merampungkan rekomendasi, Gerindra saja baru diberikan 25 Agustus kemarin," ujar Nuroji.

Alasan lain pendaftaran pasangan Supian-Chandra dilakukan pada 29 Agustus, dikarenakan akan melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendaftar ke KPU.

"Kita deklarasi dulu pagi, siangnya kita daftar ke KPU," pungkas Nuroji. 

 

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya