KPU Ajukan Anggaran Rp 15 Triliun untuk Pemilu 2019

Arief menjelaskan, awalnya KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 13:15 WIB
KPU RI Gelar Rapat Pleno DPT Tingkat Nasional
Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) bersalaman dengan Ketua Bawaslu RI, Abhan saat menyerahkan soft copy DPT tingkat nasional di Jakarta, Rabu (5/9). Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT nasional. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Dalam rapat itu KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk keperluan Pemilu 2019.

"Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

"Ya semua anggaran yang akan digunakan untuk tahun 2019. Baik anggaran rutin dan anggaran untuk tahapan," lanjut dia.

Arief menjelaskan, awalnya KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 30 triliun. Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk persiapan pemilu dan persiapan jika Pilpres 2019 dilakukan sebanyak dua putaran.

"Kan kita mengajukan sekitar Rp 30 triliun. Itu untuk dua putaran, jika pilpres terjadi dua putaran. Tapi pagu yang diberikan kemarin (pagu tanggal 16 Agustus) itu tidak menghitung dua putaran. Jadi total seluruh anggaran itu sekitar Rp 15 sekian triliun," ungkap dia.

Karena itu, lanjut Arief, KPU hanya mengajukan anggaran untuk satu putaran saja. Dia juga memperkirakan pilpres dengan dua pasangan kemungkinan tidak akan ada putaran kedua.

"Anggaran putaran kedua enggak usah dulu. Jadi diminta untuk anggaran satu putaran dulu. Tapi dengan risiko nanti kalau ini kan pasangan presidennya hanya dua. Kemungkinan tidak ada putaran kedua," pungkas Arief.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya