Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara dalam negeri atau nasional pada hari ini, Jumat (10/5/2019). Hal ini dilakukan setelah rekapitulasi suara luar negeri lebih dulu dilakukan pada Sabtu 4Â Mei lalu.
"Insyaallah, kita mulai (rekapitulasi dalam negeri/nasional)," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 9Â Mei 2019.
Menurut dia, sudah ada lima provinsi yang selesai melakukan rekapitulasi suara dan siap dilakukan penghitungan ulang secara manual oleh KPU. Kelima provinsi itu yakni Babel, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, Kalimantan Tengah.
Advertisement
Dia berharap, hari ini, tidak hanya lima provinsi tersebut yang siap untuk melakukan rekapitulasi suara nasional. Bukan hanya lima provinsi itu saja, ia ingin agar ada provinsi lain yang sudah selesai melakukan penghitungan suara.
"Semoga hari ini ada yang selesai, sampai malam (provinsi yang selesai rekap). Ada yang masih belum (rekap kecamatan), satu atau dua kecamatan," ujar Ilham.
Â
Reporter: Nur Habibie