Liputan6.com, Jakarta - Perum Perumnas berharap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perumnas bisa tuntas secepatnya. Perubahan aturan tersebut sudah disetujui seluruh menteri terkait dan tinggal menunggu ketuk palu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perumnas sudah final. Bahkan infonya sudah diserahkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kepada presiden.
"Sudah difinalisasi dan isinya sudah disepakati, sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan bapak presiden. Kami berharap semoga bisa secepatnya (selesai) guna mempercepat pencapaian target program sejuta rumah ," kata Himawan kepada Liputan6.com, Senin (27/07/2015).
Beberapa poin perubahan dalam RPP antara lain menyangkut bab anggaran dasar perusahaan dan bab penugasan yang lebih rinci dibandingkan aturan yang sekarang berlaku termasuk kementerian dan instansi teknis mana saja yang bisa memberikan penugasan kepada Perumnas untuk membangun rumah bagi rakyat. Menurut Himawan, poin penugasan disempurnakan sehingga nantinya Perumnas bisa melakukan hal yang tidak bisa dilakukan pengembang swasta.
Dia menambahkan, berdasarkan RPP Perumnas yang baru, nantinya mekanisme penugasan dapat dilakukan kementerian terkait, dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai koordinator. Sedangkan di aturan lama mekanisme penugasan kurang tegas, antara lain menteri mana yang berhak melakukan penunjukkan atau penugasan langsung tersebut.
"Nanti menteri-menteri teknis mana saja bisa menunjuk dan memberikan penugasan kepada Perumnas jelas diatur. Bahkan pemerintah daerah juga bisa menunjuk Perumnas, tapi tentunya lahan harus disediakan daerah," papar dia.
PP yang baru akan memantapkan langkah Perumnas sebagai national housing and urban development corporation. Peran utama Perumnas nantinya akan didorong menjadi penyedia utama perumahan rakyat dengan penugasan penuh dari mulai perencanaan, pembangunan, pengelolaan hingga pengawasan dan evaluasi. Di saat yang sama, pemerintah juga akan mendukung penuh Perumnas dalam bentuk pemberian Public Service Obligation (PSO), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan soft loan lainnya. Selain kemudahan perizinan dan dukungan lahan (land bank).
Terkait realisasi pendapatan tahun ini, Himawan menyebutkan hingga Juni 2015 realisasinya sudah mencapai Rp 536 miliar. Angka itu masih jauh dibandingkan target tahun ini sekitar Rp 1,6 triliun. Meski begitu, Perumnas masih optimistis target tersebut akan tercapai di semester kedua. Pada 2014, pendapatan Perumnas sebesar Rp 1,3 triliun.
Dia beralasan, di semester pertama pasar melambat terutama di segmen menengah atas yang menjadi fokus bisnis anak usaha Perumnas, PT Propernas Griya Utama. Namun di segmen menengah bawah diakui penjualan masih baik meski masih ada kendala perizinan dan lahan.
"Masih ada waktu di semester kedua tahun ini. Kita berharap pasar akan lebih baik," ujar Himawan. Perumnas tahun ini akan membangun 19 ribu unit rumah susun (rusun) baik milik maupun sewa, serta 20 ribu unit rumah tapak bersubsidi.
Reporter: Muhammad Rinaldi
(Rinaldi/Gdn)
Revisi PP Perumnas Tinggal Tunggu Presiden
Hingga Juni 2015, realisasi pendapatan Perumnas sudah mencapai Rp 536 miliar.
diperbarui 27 Jul 2015, 16:53 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 16:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Flasher pada Kendaraan: Panduan Lengkap
6 Rekomendasi Film Natal Terbaik untuk Ditonton Bersama Keluarga
Media Australia Soroti Modus Penipuan Koin yang Targetkan Turis Asing di Bali, Apa Itu?
Perayaan Natal di Banyuwangi Berlangsung Hikmat, Ini Pesan Bupati Ipuk untuk Umat Kristiani
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Libur Natal 2024 Bikin Harga Minyak Dunia Naik
Fungsi Fitting Lampu: Panduan Lengkap untuk Pencahayaan Optimal
Kisah Louis Braille, Remaja Tunanetra Penemu Sistem Tulisan untuk Penyandang Disabilitas
4 Aksi Menarik di ONE Friday Fights 92 yang Jadi Ajang Penutup di 2024
WhatsApp Tambahkan Emoji Baru, Cocok untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025!
Kaleidoskop 2024: The Fed hingga Pemilu Tahan IPO di Pasar Modal Indonesia
7 Fakta Cairan Kimia Tumpah di Jalan Padalarang, Rusak Kendaraan dan Bikin Kulit Melepuh