Layanan Digital Pertanahan Bantu Cegah Alih Fungsi

Pemberantasan mafia tanah menjadi hal penting untuk dilakukan pemerintah saat ini. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tata ruang diharapkan mampu mencegah adanya alih fungsi tanah. Hal ini seiring dengan layanan pertanahan digital yang sudah ditera

oleh Wahyu Ardiyanto diperbarui 26 Nov 2019, 11:22 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 11:22 WIB
Layanan Digital Pertanahan Bantu Cegah Alih Fungsi
Ilustrasi mafia tanah dalam mengalih fungsikan tanahnya

Liputan6.com, Jakarta Pemberantasan mafia tanah menjadi hal penting untuk dilakukan pemerintah saat ini. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tata ruang diharapkan mampu mencegah adanya alih fungsi tanah. Hal ini seiring dengan layanan pertanahan digital yang sudah diterapkan pada 43 Kantor Pertanahan.

Pemberantasan mafia tanah perlu diselesaikan, khususnya konflik pertanahan. Oleh karena itu, perlu koordinasi di antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah. Tujuannya agar tercipta solusi penyelesaian atas kendala dan hambatan yang dihadapi.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, solusi penyelesaian kasus sengketa dan konflik pertanahan sangat penting karena masih terdapat permasalahan yang menyangkut pertanahan. 

“Salah satu yang menyebabkan Ease of Doing Business (EoDB) rendah di Indonesia karena dianggap masalah pertanahan ini belum cukup baik,” ungkapnya.

Menurut Sofyan, segala aktivitas ekonomi nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan pasti memerlukan tanah. Kalau masalah pertanahan tidak segera dibereskan, ekonomi tidak bisa tumbuh dan investasi tidak berjalan sehingga lapangan kerja tidak tercipta.

“Efek panjangnya akan terjadi masalah keselamatan negara. Seperti di negara yang berkonflik, salah satu penyebabnya adalah masalah ekonomi. Banyaknya pengangguran karena tidak tercipta pertumbuhan ekonomi,”imbuhnya.

Baca selengkapnya: Panduan Lengkap Investasi Tanah

Lebih lanjut, Sofyan menekankan bahwa semua mafia tanah harus diberantas.

"Karena, kalau kita bisa sikat mafia maka akan tercipta tanah yang tertib maka investasi akan lebih mudah. Dari situ akan tercipta lapangan kerja yang cukup," tekannya.

Selain itu, sengketa pertanahan dapat dilakukan dengan pendekatan sistemik. 

"Kami melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam PTSL ini, kami mengukur suatu desa yang target terciptanya desa lengkap," ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa ada dua jenis sengketa pertanahan, yakni sengketa pertanahan di Area Pengelolaan Lain (APL) dan sengketa pertanahan di kawasan hutan.

"Sengketa tanah di APL memang ada oknum di Kantor Pertanahan yang menjadi penyebabnya. Akan tetapi tidak bisa terus menyalahkan Kantor Pertanahan, bisa juga disebabkan oleh teknologi. Zaman dahulu, sertipikat tanah diterbitkan tanpa peta sehingga menimbulkan sengketa di kemudian hari. Sekarang, melalui bantuan teknologi kami bisa menentukan titik koordinat. Selain itu, ada beberapa yang tidak menguasai tanahnya.

Cari tahu lebih lengkap perbedaan buku tanah dan sertifikat tanah 

Pendekatan mediasi digunakan untuk menyelesaikan sengketa pertanahan di APL. Namun, jika tidak bisa dilakukan mediasi langkah selanjutnya ke pengadilan.

Sofyan menegaskan bahwa tata ruang harus bisa mencegah terjadinya alih fungsi. Ia juga mengatakan sudah membuat sistem informasi tata ruang yang memuat peta tata ruang di seluruh Indonesia. Ini berfungsi agar setiap orang bisa melihat peta tata ruang daerahnya dan transparansi.

Secara garis besar, layanan pertanahan sudah diterapkan dengan layanan digital di 43 Kantor Pertanahan sebagai pilot project. Layanan digital tersebut meliputi pengecekan Sertipikat Tanah, Hak Tanggungan (HT), Roya dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya