Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyatakan akan menyerahkan temuan atas dugaan korupsi pengadaan tempat sampah 'gendang dua' ke aparat hukum. Pengadaan 'gendang dua' menjadi sorotan masyarakat lantaran kualitas barang tidak sebanding dengan anggaran pengadaan yang mencapai Rp 8 miliar.
Danny Pomanto, sapaan akrab walikota, mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Daerah Kota Makassar untuk mengaudit laporan pertanggungjawaban Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Makassar.
"Kami mau tidak ada korupsi-korupsi di Kota Makassar sebab kami juga selalu transparan dalam mengelola sistem pemerintahan di Kota Makassar. Sementara ini, pihak Inspektorat mengaudit pengadaan tempat sampah jalan raya yang dikenal dengan istilah gendang dua," kata Danny Pomanto, Senin, 7 Desember 2015.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengendali dan Percepatan Program Strategis (KP3S) Mukhtar Tahir menyebut keberadaan gendang dua tidak efektif lagi karena banyak masyarakat tidak memanfaatkannya.
Baca Juga
Penyebab Terjadinya Banjir, Faktor Alam dan Manusia yang Perlu Diwaspadai
Antisipasi Lonjakan Sampah Masa Libur Idul Fitri di Kota Bandung, Pemprov Jabar Sediakan Mesin Insenelator
Stasiun Pengumpulan Sampah Plastik Mulai Tersedia di Jakarta Aquarium & Safari, Pengunjung Diminta Bawa Tumbler Pribadi
Selain itu, kondisinya banyak yang rusak dan hilang. Karenanya, ia menyarankan agar dinas terkait melakukan pergantian dan pemusnahan gendang dua dengan tempat sampah komposit pada awal 2016.
"Komposit berfungsi menampung sisa-sisa makanan seperti nasi basi atau lain sebagainya untuk dikelola menjadi pupuk. Komposit kayaknya lebih bagus daripada gendang dua," jelas Mukhtar.
Mukhtar menargetkan pengadaan tempat sampah komposit akan dimulai pada tahun depan.
"Selama pemerintah masih punya anggaran dan masih mampu mengadakan komposit di setiap wilayah, kami rasa akan terus terpasang," imbuh dia.
Advertisement