840 Ribu Penduduk Bandung Tak Punya Akta Kelahiran

Ada pelayanan pengurusan akta kelahiran jemput bola mulai dari kawasan Ujungberung, Bandung.

oleh Arie Nugraha diperbarui 18 Jan 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 21:00 WIB
Ibu Yang Melahirkan di Gang Tambora Berharap Bayinya Dapat Akta
Ibu dan bayi yang lahir di jalan di kawasan Tambora, Jakarta Barat masih dirawat di Puskesmas Tambora.

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mencatat masih banyak warga Bandung tidak memiliki akta kelahiran. Tercatat dari 2,4 juta warga Kota Bandung, 35 persen lebih tidak memiliki akta kelahiran.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni, untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran itu, maka dilakukan pelayanan jemput bola yang dimulai dari kawasan Ujungberung, Bandung.

"Jadi ada sekitar 850 ribu lebih penduduk kota Bandung yang tak memiliki akta. Kita akan jemput bola. Barusan saya dapat laporan terakhir itu sudah 800 pendaftar. Kita lebih prioritaskan kepada usia 0 - 18 tahun," ujar Popong di Bandung, Senin (18/01).


Menurut Popong, banyaknya warga kota Bandung yang tidak memiliki akta kelahiran, menunjukan rendahnya kesadaran warga soal pentingnya identitas kependudukan.

"Jadi kita akan lakukan pelayanan pembuatan akta kelahiran keliling ke setiap daerah," kata Popong.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya