Liputan6.com, Makassar - Direktorat Narkoba Polda Sulselbar kembali menangkap pengedar narkoba di Makassar. Kali ini pelakunya 2 orang warga di Jalan Daeng Tata, Tamalate, yakni Abdul Sese (40) dan Cinta (29).
Awalnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Sulselbar mendapat informasi dari masyarakat jika Cinta (29) kerap bertransaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun mulai mengintai Cinta selama seminggu.
"Saat dibuntuti beberapa hari ini, kegiatan sehari-hari Cinta sering mengantar sabu yang disuruh Abdul Sese kepada pelanggannya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (19/1/2016).
Baca Juga
Saat dibekuk polisi, barang bukti berupa sejumlah paket sabu itu sengaja dibuang di tempat sampah. "Namun, Cinta mengakui bahwa sabu itu milik Abdul Sese," imbuh Frans.
Saat diinterogasi, Cinta mengaku jika ia sering dimanfaatkan Abdul Sese untuk mengantar sabu kepada pelanggan tetap Abdul. Imbalan bagi Cinta untuk jasanya menjadi kurir itu hanyalah tinggal gratis di indekos milik Abdul Sese.
"Berdasar pengakuan Abdul Sese, barang haram itu didapatkan dari bandar yang bernama Andri yang saat ini buron dan dalam pengejaran petugas," ujar Frans.
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku berupa 7 paket sabu dan 2 buah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.