Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di 5 kabupaten wilayahnya. Penetapan itu menyusul adanya jatuh korban meninggal akibat DBD.
Dari catatan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, di Sulsel sudah ada 4 warga yang meninggal karena DBD. Keempat warga itu di kisaran 5-15 tahun yang tersebar di Pangkep, Bulukumba , dan Gowa.
Baca Juga
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Sulsel, Nurul AR, menyebutkan 5 daerah yang sudah dinyatakan KLBÂ DBD adalah Luwu Utara, Pangkep, Bulukumba, Wajo, dan Gowa.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan pihaknya terus mengimbau ke publik untuk pencegahan dan penanggulangan kasus DB. Langkah yang bisa dilakukan antara lain pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan mengaktifkan gerakan 1 rumah 1 jumantik.
"Mari kita bersemangat ajak masyarakat melaksanakan gerakan 1 rumah 1 jumantik, budayakan PSN di semua level," kata Nurul kepada Liputan6.com, Sabtu 6 Februari 2016.
Menurut Nurul, penanggulangan kasus DB yang sudah masuk KLB sudah diinstruksikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ke 24 pemda kabupaten/kota di Sulsel.