Kronologi Penangkapan Pembawa Sabu dalam Anus

Paket sabu yang disimpan di dalam anusnya sangat besar, beratnya 269 gram. Dibagi dalam dua bungkusan yang dibungkus dalam kondom.

oleh M Syukur diperbarui 10 Feb 2016, 21:36 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2016, 21:36 WIB
Kronologi Penangkapan Pembawa Sabu dalam Anus
Paket sabu yang disimpan di dalam anusnya sangat besar, beratnya 269 gram. Dibagi dalam dua bungkusan yang dibungkus dalam kondom.

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Aceh, Muhammad Irfan yang menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui anusnya ke dari Malaysia ke Pekanbaru terus diperiksa intensif.

Pria 21 tahun itu tertangkap pihak Bea Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, karena tak tahan ingin buang air besar hingga akhirnya ketahuan petugas Bandara di Pekanbaru.

"Paket sabu yang disimpan di dalam anusnya sangat besar, beratnya 269 gram. Dia ingin buang air, makanya keluar dari dalamnya. Sementara yang satu masih tertinggal di dalam anusnya," kata Kepala Seksi Penindakan dan penyidikan KPPBC Pekanbaru, Tri Budi Haryanto, Rabu (10/2/2016) petang.

Ketika satu paket yang dibungkus kondom dan dibalut lakban itu keluar, Irfan terlihat gelisah berjalan menuju toilet. Geraknya ini menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya diamankan, begitu turun dari Pesawat Air Asia.

"Kemudian diperiksa, ada satu benda atau paket besar yang ditemukan. Kemudian petugas mengeluarkan yang kedua, tak butuh waktu lama. Ini termasuk aksi gila untuk kelas penyelundup," kata Tri Budi.

 

Menurut Tri Budi, proses mengeluarkan paket kedua dalam perut tersangka sangat cepat. Biasanya, petugas membutuhkan waktu 7 jam mengeluarkan paket sabu dari anus tersangka yang diamankan pada perkara lain.
 
"Tidak seperti yang lalu (tangkapan) ini tidak perlu menunggu 7 jam mengeluarkan barangnya (paket narkotika,red)," ujar Tri Budi.

Pengakuan Irfan, dia sudah empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Biasanya, Irfan memilih jalur laut dan menunggu calon penerima barang di tempat yang dituju.

"Ini yang kelima kalinya. Sebelumnya pernah membawa melalui perairan di sekitar Teluk Mibung," jelas dia.

Namun, petugas gagal melacak calon penerima barang haram yang akan diantarkan Irfan. Penerima diduga memutus kontak setelah Irfan diamankan Bea Cukai.

"Mata rantai penyebaran narkotika internasional selalu putus di jalan, hanya sampai pada kurirnya saja yang tertangkap. Sementara si penerima barang tidak pernah terungkap," tegas dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Riza Lesmana menambahkan, Irfan berangkat ke Pekanbaru ditemani seseorang yang bertugas mengawasinya.
 
"Pengawal ini berkomunikasi menggunakan BBM saja. Sampai di PKU, dia (pengawal) menunjukkan tujuan di Pekanbaru. Karena Irfan tertangkap, kemudian dihapus kontaknya," sebut Iwan.

Iwan juga menegaskan, Irfan merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran narkotika. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Pekanbaru.

"Kota pekanbaru merupakan pasar narkotika yang menjanjikan," pungkas Iwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya