Jaringan Narkoba Malaysia Tembus Tembok Rutan Balikpapan

Polisi sudah menangkap 5 tersangka pengedar narkoba Malaysia di dalam lapas Balikpapan.

oleh Abelda RN diperbarui 20 Feb 2016, 12:25 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 12:25 WIB
Narkoba
Pengedar Narkoba di Lapas Balikpapan

Liputan6.com, Balikpapan - Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar Tawau Malaysia, Aco. Mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah mampu menjangkau sejumlah oknum sipir Rutan Balikpapan Kalimantan Timur.

"Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang diedarkan dari dalam Rutan Balikpapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan di Balikpapan, Sabtu (20/2/2016).

Polisi sudah menangkap 5 tersangka pengedar narkoba Malaysia di dalam lapas yakni Zacky (sipir), Basit (napi narkoba), Rifga (istri Basit), Aan (supir Rutan Balikpapan) dan Keling (warga Nunukan).

Menurut Fajar kelima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau untuk menyelundupkan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.

Selain 5 orang ini, polisi masih memburu 2 orang jaringan narkoba tersebut yakni Aco (bandar Tawau) dan Tito (sipir) yang berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan.

"Kami masih mencari 2 orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan," papar dia.


Fajar kasus ini bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Hasil saat diperiksa, Keling mengatakan hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan.

"Ada 4 kali transfer di rekeningnya sebesar masing masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta," ungkap Fajar.

Polres Nunukan kembali memburu tersangka lainnya yaitu Rifga, Zacky, Aan dan Basit ditempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil berjualan narkoba pada para napi di Rutan Balikpapan.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati. Rutan Balikpapan sudah kedua kali ini sebut menjadi sarang peredaran narkoba.

Awal Februari lalu, Polres Balikpapan juga membongkar praktik mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan Balikpapan, Budi Prajitno mengaku tidak mengira wilayah kerjanya menjadi pusat peredaran narkoba di Balikpapan. Dia hanya membenarkan sejumlah sipirnya sudah menjadi tersangka peredaran narkoba di Rutan Balikpapan.

"Mereka perilakunya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan," ujar dia.

Budi juga mengaku minimnya personel dan peralatan menjadi penyebab longgarnya pengawasan Rutan Balikpapan. Setiap harinya hanya ada 6 personel yang menjaga 650 narapidana Rutan Balikpapan.

"Tapi nanti kalau terbukti ikut terlibat, akan kami berikan sanksi tegas," ujar Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya