Liputan6.com, Semarang - Tahun 2016 baru tiga bulan namun polisi sudah menyita uang palsu hingga Rp 194 juta lebih di Jawa Tengah. Diperkirakan peredaran uang palsu berlipat dari temuan yang disita.
Menurut Kasubdit 2 Ekonomi Khusus Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sugeng Tiyarto, jumlah tersebut baru dari pengungkapan empat kasus.
Rincian uang palsu yang disita Polda Jateng terdiri dari pecahan Rp 5.000 satu lembar, pecahan Rp 10.000 13 lembar, pecahan Rp 20.000 36 lembar, pecahan Rp 50.000 1.301 lembar dan pecahan Rp 100.000 1.288 lembar dengan total 2.639 lembar.
Â
Baca Juga
Baca Juga
"Untuk 2015 ada 43 kasus dengan 70 tersangka dan sampai Maret 2016 ada empat kasus," kata AKBP Sugeng, di Semarang, Jumat 1 April 2016.
Sementara itu catatan Bank Indonesia, uang palsu yang beredar di Jawa Tengah pada triwulan kedua 2015 sesungguhnya sudah turun. Jika triwulan pertama ditemukan 6.787 lembar uang palsu, maka triwulan kedua 2015 turun sekitar 30 % menjadi 4.688 lembar.
Rata-rata temuan uang palsu dari setoran bank, setoran masyarakat ke loket penukaran, dan temuan dari perbankan yang dilaporkan ke Bank Indonesia.
Advertisement