Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersikukuh tidak akan membuka identitas pelapor terkait temuan sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Budiharso mengatakan, apapun yang terjadi pihaknya tidak akan membuka kepada publik siapa orang yang melapor ke BNN bahwa di ruang kerja Dirwan Mahmud menyimpan narkotika.
"Yang jelas dari suaranya, dia laki laki, siapa orangnya tidak akan kami buka karena aturannya seperti itu," ungkap Budiharso di Bengkulu, Sabtu (21/5/2016).
Baca Juga
Tim penyidik BNN kata dia, tetap melanjutkan kasus ini untuk menelusuri siapa pemilik barang haram yang ditemukan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan 10 Mei lalu. Meski demikian hasil uji laboratorium terhadap urine, darah, dan rambut Bupati Dirwan Mahmud dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.
Penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi. Di antaranya Dirwan Mahmud, Wakil Bupati Gusnan Mulyadi, Sekda Rudy Zahrial, ajudan bupati, sopir, dan para staf administrasi dan protokoler bupati.
Pemeriksaan bisa saja dikembangkan kepada pihak lain berdasarkan temuan penyidik.
"Nama-nama yang disebut pihak yang sudah diperiksa akan kita panggil untuk menelusuri siapa pemilik barang yang sudah kami amankan," lanjut Budiharso.
Kecurigaan Bupati
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara keluarga Dirwan, Anwar Hamid ngotot meminta BNN untuk membuka identitas pelapor. Sebab, bisa saja ada permainan di balik laporan kepada BNN untuk tujuan tertentu, termasuk menjatuhkan kewibawaan sang bupati.
"Kami juga melakukan investigasi sendiri, ada beberapa nama yang kami curigai, kemungkinan besar nama-nama itu akan kami laporkan kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat," kata Anwar Hamid.