Liputan6.com, Bengkulu Selatan - Tim penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendalami penemuan empat butir ekstasi dan 0,9 gram sabu saat menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada 10 Mei lalu.
Untuk menelusuri pemilik barang haram itu, BNN memeriksa dua pejabat di lingkungan pemerintah daerah Bengkulu Selatan, yaitu Wakil Bupati Gusnan Mulyadi dan Sekretaris Daerah Rudi Zahrial. Keduanya diperiksa di ruang yang berbeda dan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bengkulu Budiharso.
Baca Juga
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung lancar dan tidak bertele-tele. Namun, tim penyidik gabungan BNNP dan BNN pusat sangat fokus dan berhati-hati mengambil keterangan mereka.
Advertisement
"Kita ingin melacak kenapa ekstasi dan sabu itu ada di ruang kerja bupati? Apakah mau bertemu bupati dan bermain dengan beliau? Datangnya bersama bupati, dipanggil beliau atau bersama bupati? Itu yang sedang kita telusuri," ucap Budi di Bengkulu, Rabu 18 Mei 2016.
Tunggu Hasil Laboratorium
Adapun terkait hasil pemeriksaan urine, darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang dilakukan di laboratorium BNN pada 14 Mei lalu, BNNP Bengkulu menyatakan belum mendapat informasi dari BNN pusat.
Baca Juga
"Kami masih menunggu hasil resmi dari BNN pusat, hingga saat ini kami belum merilisnya sebab masih menunggu," ujar Budiharso.
Jika nanti dinyatakan hasilnya positif, kata Budi, pihak BNN akan melakukan upaya pembinaan dan rehabilitasi terhadap Dirwan Mahmud. Bukan hanya rehab medis, tapi juga rehab non-medis, yaitu rehab sosial.
Hanya saja, jika hasilnya negatif, bukan berarti penyidikan dihentikan. BNN akan terus mengejar siapa pemilik ekstasi dan sabu tersebut dan melakukan proses hukum lanjutan. "Hasil laboratorium itu tidak otomatis menyatakan kepemilikan, jadi kita akan terus usut sampai tuntas," Budiharso memungkas.