Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara terancam terkena pemotongan tunjangan penghasilan pendapatan (TPP) jika mangkir atau bolos saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
"Sanksinya adalah dipotong tunjangan penghasilan pendapatan selama lima hari kerja," kata Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2016).
Besaran TPP bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sultra didasarkan atas pangkat dan jabatan. Pejabat eselon II setingkat kepala dinas atau kepala badan, TPP di luar gaji diberikan senilai Rp 10 juta-12 juta per bulan. Sementara, pejabat eselon III (kepala bidang) senilai Rp 3,5 juta per bulan, eselon IV (kepala sub/seksi) senilai Rp 1,7 juta-2 juta.
Sedangkan golongan dua dan tiga nonjabatan mendapat TPP antara Rp 850 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
Gubernur dua periode itu mengatakan, kehadiran PNS untuk masuk kerja pada hari pertama usai liburan panjang Idul Fitri 1437 Hijriah itu merupakan kewajiban sebagai abdi dan aparatur sipil negara (ASN).
"Kewajiban masuk kerja hari pertama hingga hari-hari seterusnya itu adalah sudah menjadi aturan yang harus ditaati oleh seluruh aparatur di seluruh Indonesia, tidak terkecuali bagi PNS di Sultra," ucap Nur.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan tim pengawas internal bahwa belum semua PNS masuk kerja pada hari pertama ini. Namun jika PNS tersebut tak memiliki alasan yang jelas, mereka bakal terkena sanksi.
"Kalau pun ada beberapa PNS yang tidak masuk kerja hari pertama dengan alasan orangtuanya meninggal, masih diberi toleransi," tutur dia.
"Namun, bila yang bersangkutan hanya alasan karena kampungnya jauh yang sulit dijangkau kendaraan sehari melalui laut dan darat maka tidak ada toleransi dan tetap diberi sanksi," ucap Nur.Â
Bolos, Tunjangan PNS Ini Dipotong Hingga Rp 3 Juta
Jika PNS tersebut tak memiliki alasan yang jelas mangkir kerja hari ini, mereka bakal terkena sanksi.
diperbarui 11 Jul 2016, 14:27 WIBDiterbitkan 11 Jul 2016, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hanya Penyanyi, Ed Sheeran Juga Penulis Lagu untuk Taylor Swift
Resep Kue Mochi Lezat dan Kenyal: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Jepang
Selama Ini Dianggap Suci, Kini Gunung Taranaki Resmi Diakui sebagai Manusia di Selandia Baru
Cerita Pedagang Gorengan di Bogor Rela Antre Panjang Gas Elpiji 3 Kg, tapi Cuma Dapat 1 Tabung
Megawati Ajak Dunia Berkomitmen Jamin Hak dan Masa Depan Anak-anak Dunia
Lewat Ragam Inisiatif Berbasis Teknologi, BRI Terus Dorong UMKM di Indonesia Naik Kelas
Tersangka Mutilasi Istri Siri Didiagnosis Mengidap Gangguan Psikopat Narsistik
Komisi II DPR Semprot Mendagri Tito Karnavian Soal Penundaan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Pertamina International Shipping jadi Anggota IMEC Pertama dari Indonesia
Apa Arti All In? Penjelasan Lengkap Istilah Viral di Media Sosial
Cari Investor, Satgas Mulai Susun Peta Hilirisasi
Pecahan Gelas Kaca Jangan Dibuang Sembarangan, Ini Cara Aman Tanpa Plastik