Liputan6.com, Jakarta - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Tenggara terancam terkena pemotongan tunjangan penghasilan pendapatan (TPP) jika mangkir atau bolos saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran.
"Sanksinya adalah dipotong tunjangan penghasilan pendapatan selama lima hari kerja," kata Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2016).
Besaran TPP bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sultra didasarkan atas pangkat dan jabatan. Pejabat eselon II setingkat kepala dinas atau kepala badan, TPP di luar gaji diberikan senilai Rp 10 juta-12 juta per bulan. Sementara, pejabat eselon III (kepala bidang) senilai Rp 3,5 juta per bulan, eselon IV (kepala sub/seksi) senilai Rp 1,7 juta-2 juta.
Sedangkan golongan dua dan tiga nonjabatan mendapat TPP antara Rp 850 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
Gubernur dua periode itu mengatakan, kehadiran PNS untuk masuk kerja pada hari pertama usai liburan panjang Idul Fitri 1437 Hijriah itu merupakan kewajiban sebagai abdi dan aparatur sipil negara (ASN).
"Kewajiban masuk kerja hari pertama hingga hari-hari seterusnya itu adalah sudah menjadi aturan yang harus ditaati oleh seluruh aparatur di seluruh Indonesia, tidak terkecuali bagi PNS di Sultra," ucap Nur.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan tim pengawas internal bahwa belum semua PNS masuk kerja pada hari pertama ini. Namun jika PNS tersebut tak memiliki alasan yang jelas, mereka bakal terkena sanksi.
"Kalau pun ada beberapa PNS yang tidak masuk kerja hari pertama dengan alasan orangtuanya meninggal, masih diberi toleransi," tutur dia.
"Namun, bila yang bersangkutan hanya alasan karena kampungnya jauh yang sulit dijangkau kendaraan sehari melalui laut dan darat maka tidak ada toleransi dan tetap diberi sanksi," ucap Nur.
Bolos, Tunjangan PNS Ini Dipotong Hingga Rp 3 Juta
Jika PNS tersebut tak memiliki alasan yang jelas mangkir kerja hari ini, mereka bakal terkena sanksi.
Diperbarui 11 Jul 2016, 14:27 WIBDiterbitkan 11 Jul 2016, 14:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prajurit Aktif Rangkap Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur, Siapa Bakal Terdampak?
Kadar Emas Paling Ideal Ternyata Bukan 24 Karat, Berapa?
Guru Cabuli 8 Siswa di Sikka Ternyata Berstatus ASN P3K, Apa Sanksinya?
Barcelona Krisis Keuangan, Chelsea Berani Tawar Gavi
8 Resep Sambal Khas Nusantara: Pedas, Nikmat, dan Mudah Dibuat
6 Fakta Menarik Masjid Sunan Giri Gresik yang Dikelilingi 300 Makam
Hubble Ungkap Masa Depan dan Masa Lalu Galaksi Andromeda
Potret Keindahan Bulan Sabit Sejajar dengan Kubah Hijau Masjid Nabawi, Bikin Takjub
Aulia Rahman Basri Resmi Maju PSU Pilkada Kukar, Gantikan Edi Damansyah
Detik-Detik Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu soal 'Bilik Asmara'
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar