Adu Mulut Saat Mabuk Miras Berujung Maut

Saksi mata melihat pelaku yang mabuk memegang leher korban yang sudah berlumuran darah.

oleh Hairil Hiar diperbarui 17 Jul 2016, 23:07 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2016, 23:07 WIB
20160502-Minuman-Keras-Jakarta-IA
Ilustrasi miras.

Liputan6.com, Halmahera Utara - Peristiwa penganiayaan hingga hilangnya nyawa orang lain terjadi di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara. Insiden maut terjadi di gudang Kopra milik Feki Marentek, warga Desa Wosia, Tobelo Tengah, Halmahera Utara.

Peristiwa bermula saat Pedro Karatahi (30) dan Jhon Risko Koda (26), warga Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, sedang mengonsumsi minuman keras (miras), pada Kamis, 14 Juli 2016 sekitar pukul 15.00 WIT.

Sambil menenggak miras, keduanya saling adu mulut hingga Pedro melayangkan pisau ke arah Jhon. Korban mengalami luka sayat di leher dan kepala bagian kiri.

Kepada Liputan6.com, Oktavianus Mamesak (28) mengaku ia sempat melihat Pedro masuk ke dalam gudang saat dirinya sedang menjemur cengkeh di depan gudang itu. Oktavianus juga mendengar adu mulut antara Pedro dan korban tetapi tidak menghiraukannya karena sedang bekerja.

Ia kaget atas penganiayaan itu. Menurut Oktavianus, penganiayaan itu mungkin terjadi karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

"Saya sempat lihat Pedro memegang leher Jhon yang berlumuran darah akibat hantaman pisau yang dilakukan pelaku. Setelah itu, Pedro langsung lari," kata Oktavianus.

Oktavianus langsung membawa korban ke rumah sakit dan tiba di RSUD Tobelo pukul 18.30 WIT. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tobelo pukul 19.00 WIT, tapi nyawanya tak tertolong. Pihak RSUD mengatakan, korban tewas akibat tikaman pisau di bagian leher.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya