Awas, Bulungan Kaltara Daerah Endemis Kaki Gajah

Warga diharapkan tidak menolak minum obat pencegah kaki gajah secara rutin selama lima tahun berturut-turut.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 20 Jul 2016, 17:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 17:02 WIB
Menderita Kaki Gajah Akibat Gigitan Nyamuk
Menderita Kaki Gajah Akibat Gigitan Nyamuk

Liputan6.com, Bulungan - Bupati Bulungan, Kalimantan Utara, Sujati menyatakan kabupaten itu telah ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah. Maka itu, ia meminta agar penyakit kaki gajah diatasi secara massal.

"Makanya, masyarakat aktif memberantas penyakit tersebut mengingat Kabupaten Bulungan telah ditetapkan sebagai daerah endemis," ujar dia di Tanjung Selor melalui siaran pers di Nunukan, dilansir Antara, Selasa, 19 Juli 2016.

Sujati menegaskan, pemberian obat secara massal bertujuan untuk memutus mata rantai penularannya. Penyakit kaki gajah tergolong penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening. Vektor pembawa cacing filaria adalah semua jenis nyamuk.

Filariasis ini dapat merusak sistem limpa yang menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki, payudara dan kantong buah zakar dan menimbulkan cacat seumur hidup.

Selain menimbulkan stigma sosial bagi penderita dan keluarganya, penyakit kaki gajah juga mempengaruhi produktivitas kerja dan membutuhkan biaya besar untuk perawatan, sehingga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Bupati Bulungan menjelaskan, hasil pemetaan daerah endemis filariasis melalui survei darah jari yang dilaksanakan Litbang Kementerian Kesehatan RI pada Desember 2013. Ada dua desa di Kabupaten Bulungan yang diambil sampel, yaitu Desa Bumi Rahayu dan Desa Teras Baru.

Hasil survei menunjukkan angka mikrofilaria rate satu persen untuk Desa Bumi Rahayu dan tiga persen bagi Desa Teras Baru.

Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 443.43 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengobatan Massal Filariasis dalam rangka Eliminasi Filariasis di Indonesia serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Filariasis, sebuah kabupaten ditetapkan sebagai kabupaten endemis filariasis bila angka mikrofilaria rate lebih besar dari satu persen di salah satu atau lebih lokasi survei desa.

Untuk itu, pemerintahnya akan melaksanakan pencegahan melalui pengobatan secara oral. Cara itu dapat meminimalkan jumlah mikrofilaria dalam tubuh seseorang sehingga tidak akan menularkan lagi kepada orang lain.

"Pemberian obat massal pencegahan filariasis kepada semua penduduk berumur 2-70 tahun selama 5 tahun berturut-turut yang akan dilaksanakan setiap bulan Oktober dari 2016 hingga 2020," kata Sujati.

Selain Bulungan, kata dia, daerah endemis penyakit kaki gajah lainnya di Provinsi Kaltara adalah Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang juga akan melaksanakan pemberian obat pencegahan massal tahun pertama. Sedangkan, Kabupaten Nunukan akan memasuki tahun ke-5 atau tahun terakhir.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya