Liputan6.com, Maluku Utara - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menemukan ketidakwajaran dalam laporan keuangan 18 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemprov Malut 2015-2016.
Kepada Liputan6.com, Kepala Inspektorat Malut Bambang Hermawan mengungkapkan ada potensi kerugian negara pada ketidakwajaran tersebut.
Ketidakwajaran itu terkait dengan perjalanan 18 SKPD senilai Rp 4,149 miliar.
"Senin (25 Juli 2016) kita menghadap BPK. Untuk melaporkan pimpinan SKPD yang tidak menindaklanjuti temuan perjalanan dinas," kata Bambang melalui telepon, Jumat malam 22 Juli 2016.
Menurut dia, ada dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan. Perjalanan dinas itu dilakukan pimpinan SKPD.
"Akhirnya pada saat pemeriksaan menjadi temuan BPK, di mana anggaran perjalanan dinas keluar daerah yang dilakukan 18 pimpinan SKPD tahun itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Akibatnya, mereka tidak dapat pertanggungjawabkan," ujar Bambang.
Dia mengatakan, sebagian besar temuan perjalanan dinas dari 18 SKPD sudah ditindaklanjuti. Masih ada lima pimpinan SKPD yang tidak menggubris temuan BPK tersebut.
Namun, dia menolak menyebutkan nama-nama pimpinan SKPD Malut yang bandel tersebut. "Yang jelas ada yang sudah tapi belum seluruhnya, dan ada yang belum sama sekali," ucap Bambang.
Kejanggalan Perjalanan Dinas 18 Pimpinan SKPD Malut
Ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan keuangan Pemprov Malut 2015-2016.
Diperbarui 23 Jul 2016, 22:37 WIBDiterbitkan 23 Jul 2016, 22:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Kamis 24 April Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
10 Destinasi Wisata Legendaris di Dunia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
5 Model Baju Koko Anak yang Stylish, Cocok untuk Berbagai Acara
Wamen Komdigi Angga Raka Dampingi Prabowo Terima PM Fiji di Istana Merdeka
Antam Tak Batasi Pembelian Emas Batangan, Imbau Transaksi via Aplikasi untuk Cegah Antrian
Nabung 10 Tahun demi Beli Ferrari, Mobil Pria Ini Terbakar saat Pertama Dikendarai
Genap 29 Tahun, Ini 5 Gaya Hijab Simpel Ala Larissa Chou saat Hangout Bareng Anak
Alasan Paula Verhoeven Ubah Nama Kontak Niko Jadi Nama Wanita
Kontroversi Sajal Malik, Bintang TikTok Pakistan yang Diduga Video Intimnya Viral
Barbuk Fachri Albar dari Sabu hingga Kokain, Luna Maya Rencana Nikah di Bali
Vasektomi adalah Kontrasepsi Mantap yang Tak Pengaruhi Performa Seksual
GAC Group Pamer Empat Kendaraan Elektrifikasi Terbaru di Shanghai Auto Show 2025