Kurir Simpan Sabu 1 Kg di Indekos Mewah

Kurir itu dikendalikan seorang narapidana yang masuk daftar eksekusi mati.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Agu 2016, 23:03 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 23:03 WIB
20160413-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Shabu-jakarta
Ilustrasi sabu.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap seorang kurir sabu seberat 1 kg di sebuah rumah kos mewah di Jalan Wonorejo, Surabaya.

Kurir tersebut bernama Tholib (21) sempat berusaha kabur saat ditangkap petugas. "Pelaku mencoba kabur dengan memberikan perlawanan, tetapi upayanya gagal karena jumlah kami lebih banyak," tutur Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Bagijo, Senin (8/8/2016).

Bagijo mengatakan bahwa setelah menangkap Tholib, petugas menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang dibungkus dalam 10 paket.

"Kita juga mengamankan istri pelaku yang diduga turut membantu, serta barang bukti berupa timbangan elektrik dan alat hisap," kata Bagijo.

Bagijo mengatakan dari hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan seorang kurir yang dikendalikan dari seorang narapidana yang berada di Lapas Medaeng, Sidoarjo, yang merupakan salah satu narapidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati.

"Beberapa sabu yang dimiliki pelaku ternyata sudah berhasil diedarkan di kawasan Surabaya dan Malang," ujar Bagijo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya