Mafia Perdagangan Manusia Culik Gadis NTT untuk Jadi Buruh Migran

Pola penculikan dan pemaksaan di NTT bisa juga terjadi di daerah lain.

oleh Zainul Arifin diperbarui 30 Agu 2016, 22:09 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2016, 22:09 WIB
Kelas Ibu Hamil di NTT Makin Diperluas
dua lokasi desa untuk kelas ibu hamil di Nusa Tenggara Timur.

Liputan6.com, Malang - Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, mengatakan banyak anak perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diculik dan dipaksa menjadi buruh migran. Salah satu penyebabnya, pemerintah masih terkesan lepas tangan dalam penempatan dan perlindungan buruh migran.

“Di NTT banyak aduan tentang anak perempuan yang diculik di tengah jalan dan ditipu untuk dikirim jadi buruh migran. Orang tua bingung anaknya hilang, baru tahu anaknya saat sudah bekerja di luar negeri,” kata Nurherwati di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (30/8/2016).

Menurut dia praktek semacam itu cukup sering terjadi di NTT. Pelaku terutama masih kerabat dari korban itu sendiri dengan modus janji-janji. Dokumen kependudukan dan keimigrasian pun banyak dipalsukan. Dampaknya, selain pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur, perlindungan terhadap buruh migran itu minim.

Nurherwati mengingatkan tak menutup kemungkinan pola penculikan semacam itu tidak hanya di NTT saja. Itu disebabkan akses transportasi dan informasi beberapa daerah masih susah dijangkau.

"Pelanggaran itu dimulai sejak di daerah asal, selama ini peran negara tak terlihat sebab masih banyak disahkan ke sektor swasta. Harusnya negara mengambil alih peran swasta itu," kata Nurherwati.

Dia menegaskan pembahasan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri saat ini harus menempatkan kerangka berpikir terhadap perlindungan tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Selama ini, regulasi ini arahnya ke keuntungan dengan mengedepankan peran sektor swasta.

Ia berharap revisi UU itu mengadopsi Konvensi Migran 1990 yang diratifikasi Indonesia pada 2012.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya