Liputan6.com, Yogyakarta - Polsek Umbulharjo Yogyakarta membekuk komplotan spesialis pengutil pakaian di mal pada Sabtu siang 3 September 2016. Dua dari enam pelaku adalah perempuan. Mereka menyembunyikan barang curiannya di balik korset yang dikenakan.
Petugas kepolisian memperoleh informasi ini dari penjaga keamanan mal yang mencurigai gerak-gerik para pelaku. Tidak butuh waktu lama, keenam tersangka, yakni AT, SC, PH, AS, IL, dan DL pun berhasil dibekuk.
Keenamnya adalah warga Jakarta. Saat dilakukan penggeledahan, terdapat belasan potong pakaian dari dalam tas dan di balik korset.
Selain itu, ditemukan pula ratusan potong pakaian hasil curian di dalam mobil bernomor polisi B 2081 BKJ yang digunakan oleh para pelaku. Kendaraan tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda-beda.
Berdasarkan pengakuan mereka, pakaian hasil curian tersebut dijual di beberapa lokasi, antara lain Jakarta dan Yogyakarta. "Modus yang digunakan pelaku adalah datang ke mal dan pura-pura akan belanja," ujar Kapolsek Umbulharjo AKP Yogi Bayu di Yogyakarta.
Setiap pelaku, tutur dia, memiliki tugas masing-masing. Dua orang bertugas mengutil, dua orang mengawasi CCTV, dan sisanya berupaya mengalihkan perhatian pegawai mal.
Dalam aksinya, mereka memilih pakaian bermerek dengan kisaran harga Rp 300.000-700.000. Nilai pakaian yang disita dan menjadi barang bukti mencapai puluhan juta rupiah.
Yogi menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.