1 Tersangka Pembakar Kantor DPRD Gowa Diringkus Saat Tidur

Tiga otak pembakaran kantor DPRD Gowa masih buron.

oleh Eka Hakim diperbarui 28 Sep 2016, 10:03 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 10:03 WIB
Kantor DPRD Gowa Dibakar
Kantor DPRD Kabupaten Gowa diserang dan dibakar sekelompok orang.

Liputan6.com, Jakarta - Delapan orang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gowa dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Gowa. Seorang di antaranya yang berinisial YD diamankan di rumahnya di Jalan Syech Yusuf 3, Kabupaten Gowa.

Ia diringkus saat sedang tertidur di kamar rumahnya. Penangkapan YD bermula dari pengembangan yang dilakukan polisi terhadap isi rekaman CCTV dan keterangan tujuh orang lainnya yang lebih awal diamankan juga dinihari tadi.

Barang bukti, berupa pakaian YD yang diduga digunakan pada saat berdemo di kantor DPRD Gowa diamankan polisi. Tak hanya itu, senjata tajam berupa sangkur besi berwarna kuningan juga disita dari kediaman YD.

Selain YD, polisi juga mengamankan tiga ABG yang menjadi tersangka pembakaran gedung DPRD Gowa pada Senin, 26 September 2016 lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma menjelaskan ketiga ABG masing-masing RS (14), M (16) dan N (16) diketahui berperan menarik gorden jendela dan membawa ban bekas masuk ke ruang paripurna yang sedang kosong.

"Dari hasil pengakuan ketiganya, yang kemudian dicocokkan dengan isi rekaman CCTV, yang melakukan pembakaran adalah RS. Sedangkan, keduanya ada yang menarik kain gorden serta ban bekas ke dalam ruang paripurna," kata Edwin, Rabu (28/9/2016).

Ia menyayangkan ketiga ABG itu terlibat dalam kasus kriminal. Namun, ia memastikan mereka bukanlah pelaku utama.

"Pelaku utama itu ada juga tiga orang dan kita masih kejar. Seluruh identitasnya kami sudah ketahui jadi kita harap ketiganya segera menyerahkan diri," ujar Edwin.

Insiden pembakaran gedung DPRD Gowa berawal saat ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Sulsel berunjuk rasa di Kantor DPRD Gowa. Aksi anarkis terjadi saat massa merasa aspirasi penuntutan pencabutan Perda Lembaga Adat Gowa tak diterima oleh seorang pun legislator.

Massa yang marah kemudian berhamburan dan membakar gedung DPRD Gowa dan menghalangi mobil petugas kebakaran untuk berupaya memadamkan api yang terus berkobar hingga menghanguskan seluruh isi gedung DPRD Gowa dan menjalar ke lantai dua.

Beberapa legislator dan staf sekretariat dewan yang terjebak di lantai 2 gedung DPRD Gowa  dievakuasi polisi yang bersiaga sejak awal aksi. Tak hanya pegawai sekretariat dan sejumlah legislator, sejumlah berkas dokumen penting di antaranya dokumen surat perjalanan dinas anggota dewan pun turut diamankan dari kobaran api.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya