Liputan6.com, Yogyakarta - Keluarga Waluyo, warga Yogya yang "bangkit" kembali usai dikabarkan meninggal masih menunggu hasil tes DNA dari polisi. Padahal, polisi Gunungkidul sudah mengumumkan hasil tes DNA warga Suryoputran Panemabahan Yogya tersebut pada 20 September 2016.
Hasil tes menunjukkan ada kecocokan antara DNA Waluyo dengan milik anaknya, Anti Kristanti.
Anti, anak kandung Waluyo, mengatakan walaupun hasil yang beredar di media massa menyebutkan hasil tersebut, dirinya hingga kini belum menerima hasil tes tersebut dari Polsek Gunungkidul.
"Kenapa polisi Wonosari belum ke rumah saya ya untuk ngabari hasil tes DNA-nya? Padahal dulunya, waktu mau tes DNA, polisi Wonosari sering hubungi saya," ujar Anti, Minggu, 1 Oktober 2016.
Baca Juga
Anti mengatakan hasil tes DNA itu sangat ditunggu keluarganya. Hasil tes DNA itu merupakan syarat Waluyo untuk mendaftarkan diri ke pengadilan agar dapat menghidupkan lagi Waluyo secara administratif.
Sejak dikabarkan meninggal, hak hidup ayahnya ikut mati. Salah satu cara untuk menghidupkan kembali haknya adalah dengan membuktikan di pengadilan bahwa Waluyo yang sebenarnya masih hidup.
"Belum kasih kabar sama sekali. Karena enggak ada itu (hasil tes DNA), makanya enggak bisa daftar di pengadilan ya," dia mengeluhkan.
Anti menjelaskan hanya syarat tes DNA saja yang masih belum lengkap. Ia berharap kepolisian segera memberikan hasil tes DNA tersebut agar ayahnya dapat hidup normal lagi.
"Hasilnya sudah lama. Semoga cepat diberikan ke keluarga," ujar Anti.
Advertisement