Liputan6.com,Makassar - Petugas Kepolisian Resort Soppeng, Sulawesi Selatan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur dengan air.
Penyegelan itu dilakukan pada Minggu siang 23 Oktober 2016. "Iya kita segel SPBU itu sementara karena diduga menjual BBM jenis Pertalite yang tercampur dengan air," kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo.
Baca Juga
Dodied menjelaskan bahwa selain menyegel SPBU tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa petugas pengisian BBM dan karyawan operasional di SPBU itu untuk dimintai keterangan.
Advertisement
"Kita juga amankan petugas serta karyawan operasional SPBU itu untuk dimintai keterangan," kata dia.
Polisi menyelidiki apakah tercampurnya air dengan BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian saja.
"Kita akan selidiki lebih jauh, namun dugaan sementara ini hanya kelalaian," ujarnya.
Kejadian ini terungkap setelah puluhan kendaraan roda empat dan roda dua tiba-tiba mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU tersebut.
"Ada banyak warga yang melapor, termasuk salah satu club mobil yang melakukan touring dan mengisi bahan bakar di SPBU itu, sedikitnya 24 mobil anggota club itu rusak," lanjut Dodied.
Sementara itu, Yusuf, salah satu korban akibat mengisi bahan bakar di SPBU itu mengatakan bahwa motor miliknya tiba-tiba tidak bisa menyala setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
"Setelah saya bawa ke bengkel ternyata bahan bakarnya ada campuran air, saya juga sudah lapor polisi karena saya merasa dirugikan," kata dia.