Korban Diduga Pencabulan Guru SD Tegal Sudah 25 Siswa

Dari 25 korban pencabulan guru, sebagian memenuhi unsur pencabulan.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 24 Okt 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 20:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Tegal - Jumlah korban pencabulan yang diduga dilakukan EA, oknum guru Bahasa Inggris SD Negeri Karangjambu 2 Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, terus bertambah.

Semula berdasarkan pemeriksaan Polres Tegal, jumlah korban pencabulan kepada anak-anak SD Karangjambu sebanyak 21 orang. Belakangan diketahui bertambah empat orang menjadi 25 orang.

"Sampai saat ini kami masih terus dikembangkan dan memeriksa para korban kasus pencabulan kepada 25 siswa SD itu," ucap Kasubag Humas Polres Tegal, AKP Suwarno, Senin (24/10/2016).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan unit PPA Polres Tegal kepada 25 siswa yang menjadi korban pencabulan, hanya delapan siswa yang memenuhi unsur menjadi korban pencabulan. Sedangkan yang lain tidak karena hanya dibelai rambutnya oleh terduga pelaku.

"Kami sudah periksa 25 anak siswa SD yang menjadi korban pencabulan. Delapan diantaranya sudah memenuhi unsur pencabulan," kata Suwarno. 

Delapan siswa yang menjadi korban pencabulan, kata dia, hingga kini masih menjalani visum di rumah sakit Adelia Slawi Kabupaten Tegal.

"Jadi untuk masalah pencabulan ini, semua berdasarkan laporan masyarakat. Unit PPA langsung melakukan lidik dan untuk korban anak anak SD," katanya.

Setelah dilakuan lidik, lanjut dia, dari 25 yang melapor yang mengarah menjadi korban hanya delapan anak, dua sudah visum dan lainya masih menunggu.

"Memang sampai saat ini terduga terlapor belum dilakukan pemanggilan atau pun penangkapan. Nanti kalau bukti bukti sudah dikantongi penyidik baru dilakukan penangkapan," kata dia.

Pendampingan Khusus

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan pendampingan kepada para korban pelecehan seksual yang dialami 25 siswa SD Negeri 2 Karangjambu Tegal.

"Kami kawal dan lakukan pendampingan kepada mereka (anak-anak). Agar kasus ini terus berjalan hingga proses hukum ditegaskan seadil-adilnya," ucap Arist Merdeka Sirait.

Arist menjelaskan, pendampingan yang dilakukan tak hanya dari aspek hukumnya saja. Namun, juga membantu menyembuhkan psikis korban yang seluruhnya masih anak dibawah umur.

"Dengan perlakuan yang bejat seperti itu, kami yakin anak-anak yang menjadi korban psikis dan mengalami trauma berat. Sehingga mereka harus diberikan trauma healing," jelasnya.

Menurut dia, anak-anak korban pelecehan seksual hampir sebagian besar diantaranya mengalami trauma berat.

"Akibat perbuatan oknum guru itu, kami minta kepada kepolisian segera mengusut tuntas kasusnya dan menangkap pelakunya," tegas dia.

56 Kasus Kekerasan

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Tegal, Ahmad Thosim menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hingga ke pengadilan dan sampai ada keputusan hukum tetap.

"Para korban bisa dipastikan mengalami trauma kategori berat, oleh karena itu kami akan melalukan pendampingan dengan mendatangkan psikolog. Untuk hukumnya, kami juga akan mengawal hingga pengadilan memutuskan kebenaranya," ucap Ahmad Thosim.

Menurut dia, upaya yang dilakukan untuk penanganan korban pelecehan seksual kepada anak yakni, memberikan bimbingan psikologi dilakukan agar korban yang merupakan anak-anak bisa melupakan kejadian yang mengerikan tersebut.

Selain itu, ia berharap agar orangtua korban melakukan pengawasan dan mendampingi mereka dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami kira pemerintah daerah turun tangan membantu mereka untuk menghilangkan trauma yang saat ini dialami anak-anak korban pelecehan seksual tersebut. Yang paling penting agar korban tidak menjadi predator seks di masa depan yang sampai merugikan orang lain,"‎ papar dia.

Pada  2016, lanjut dia, terhitung sejak bulan Januari hingga bulan September BPPKB menerima laporan sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik pencabulan, pemerkosaan, penelantaran anak maupun kekerasan fisik lainya yang dialami kaum perempuan dan anak.

"Kami berharap kasus pencabulan yang dialami puluhan siswi SD ini cepat selesai dan terduga pelaku segera diproses hukumnya. Apalagi, jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak cukup banyak," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya