40 Korban Selamat Kapal Karam di Batam Belum Dipulangkan, Kenapa?

BNP2TKI sebelumnya menyatakan menanggung seluruh biaya pemulangan korban selamat dan meninggal musibah kapal karam di Batam.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2016, 18:15 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2016, 18:15 WIB
Jasad TKI korban kapal tenggelam
Suasana penanganan korban kapal nahas yang mengangkut 93 TKI tenggelam dalam pelayaran dari Malaysia menuju Kepulauan Riau, pada Rabu, 2 November 2016. (Dokumen BNP2TKI)

Liputan6.com, Batam - Para korban selamat musibah kapal pengangkut TKI diduga ilegal yang karam di perairan Tanjung Bemban, Batam, pada Rabu, 2 November 2016, kini berharap segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Harapannya segera bisa pulang," ucap salah satu korban kapal karam, Zuraida (40), di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (5/11/2016), seperti dilansir Antara.

Perempuan asal Medan, Sumatera Utara, itu bermukim bersama 39 korban kapal karam lainnya di penampungan Panti Sosial Nilam Suri, Kota Batam, sambil menunggu dipulangkan.

Ia menjelaskan, petugas Dinas Sosial Kota Batam bersama sejumlah pihak yang membantu telah mencukupi seluruh kebutuhannya di penampungan.

"Tapi, saya tetap ingin segera pulang, karena tujuannya juga ingin pulang," kata perempuan yang telah empat tahun bekerja di Malaysia itu.

Zuraida menuturkan, ia sengaja memilih pulang ke Indonesia melalui jalur gelap karena ingin lekas pulang ke Medan, untuk menengok orangtua yang sedang sakit.

Senada dengan Zuraida, Nurhalida (16) menyatakan ingin segera pulang ke kampungnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ingin pulang," kata perempuan yang setahun bekerja di Ipoh, Malaysia, sebagai asisten rumah tangga itu.

Biaya Pemulangan Ditanggung

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menanggung seluruh biaya pemulangan korban selamat dan meninggal dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Batam.

"Baik korban meninggal ataupun selamat kami tanggung pemulangannya hingga kampung halaman," ujar Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono.

Adapun jumlah korban selamat kapal karam sebanyak 41 orang. Satu orang berinisial H yang merupakan tekong (pemilik kapal) kabur ke Singapura.

Hanya saja, pemulangan 40 orang korban selamat masih membutuhkan waktu mengingat mereka masih dibutuhkan untuk mengenali setiap jenazah yang sudah ditemukan. "Mereka diminta untuk membantu agar jenazah bisa diidentifikasi. Bila sudah selesai juga akan kami pulangkan," kata Hermono.

Adapun hingga Jumat sore, 4 Oktober 2016, tim SAR gabungan telah menemukan 54 orang jenazah, 41 orang korban selamat kapal tenggelam tersebut. Enam orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya