9 Polisi Diinterogasi soal Lubang Peluru di Jasad Terduga Pencuri

Saudara kandung terduga pencuri menyatakan adiknya tidak melawan petugas.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Nov 2016, 15:31 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 15:31 WIB

Liputan6.com, Cianjur - Kasus kematian terduga pencuri Asep Sunandar (25) yang tewas ditembak polisi tiga bulan lalu menyeret sejumlah anggota Satreskrim Polres Cianjur. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi menyebutkan, ada sembilan personel Satreskrim Polres Cianjur yang diperiksa Propam Polres Cianjur.

Pemeriksaan dilakukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan Asep alias Mpep oleh petugas. "Pemeriksaan dipantau dan diawasi langsung oleh pimpinan di Polda Jabar dan Mabes Polri," kata Benny di Cianjur, Rabu, 16 November 2016.

Kesembilan anggota polisi tersebut, kata Benny, merupakan anak buahnya dari Satreskrim yang bertugas menangkap warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur itu. Asep merupakan terduga pelaku sejumlah kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Mereka diperiksa terkait prosedural, SOP, termasuk juga penggunaan tindakan paksa pada saat melakukan penangkapan," ujar dia.

Dari hasil interogasi itu, Benny menegaskan pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan yuridis maupun teknis secara prosedural. Pelaku, kata dia, melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

"Karenanya, mulai dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan tepatnya pada saat dilakukan penangkapan itu semua sudah sesuai SOP," ucap dia.

Sementara itu, saudara kandung korban, Wiwi (29), menuntut pengungkapan kasus kematian Mpep secara terang benderang. Pasalnya, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan atas kematian adiknya itu.

"Soal kematiannya pun terkesan ditutup-tutupi. Kami hanya menuntut keadilan," kata Wiwi.

Ia membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa Mpep melawan saat hendak ditangkap. Sebab, berdasarkan penuturan beberapa saksi mata di lokasi kejadian, adiknya itu tidak melawan.

"Ada saksi hidup yang melihat dia tidak melawan. Kami menuntut keadilan, jika Mpep terbukti bersalah, tolong diproses secara adil dan benar, tidak main hakim sendiri," ujar dia.

Kemarin, Tim Forensik Polda Jabar bersama petugas medis RSUD Sayang Cianjur mengautopsi jasad Asep Sunandar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pamokolan, Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Autopsi itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan terhadap warga Gang Mulya, Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya