Begal Kembali Beraksi, Polisi Bandung Disabet Golok

Polisi sebelumnya mengejar begal yang merampas ponsel milik seorang bocah.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2016, 10:39 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 10:39 WIB

Liputan6.com, Bandung - Ulah komplotan begal kembali meresahkan warga Kota Bandung, Jawa Barat. Kali ini kawanan begal menyerang anggota Polsek Arcamanik Brigadir Yudi dengan golok hingga menyebabkan luka, saat akan ditangkap pada Sabtu malam, 26 November 2016.

"Brigadir Yudi mengalami ruka robek di telapak tangan sebelah kanan dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Ujung Berung sebanyak delapan jahitan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Bandung, Minggu (27/11/2016), seperti dilansir Antara.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika Brigadir Yudi Anggota Unit Sabhara Polsek Arcamanik melihat pelaku begal sedang merampas telepon seluler atau ponsel milik seorang anak kecil di Jalan Perluasan Arcamanik, Sukamiskin, kemarin malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Brigadir Yudi melihat pelaku sedang merampas handphone milik korban anak kecil yang sedang nongkrong dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi lalu lintas," kata Yusri.

Selanjutnya, Brigadir Yudi menghampiri pembegal itu. Namun, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Polisi lalu mengejar menggunakan sepeda motor hingga akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

Namun saat akan ditangkap, seorang pembegal mengeluarkan golok di pinggangnya lalu menebaskannya ke anggota tersebut dan mengenai telapak tangan hingga akhirnya pelaku terlepas.

"Brigadir Yudi sempat melakukan penembakan ke arah pelaku sebanyak lima kali, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Cisaranten Kulon dengan menggunakan kendaraan sepeda motor," kata Yusri.

Selanjutnya, imbuh Kombes Yusri Yunus, Brigadir Yudi yang mengalami luka pada tangan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi kemudian memburu begal yang diduga mengalami luka tembak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya