Liputan6.com, Denpasar - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun, Sara Connor selaku terdakwa pembunuh polisi Kuta pada 16 Agustus lalu tersebut selalu membantah apa yang diungkapkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan kasus pembunuhan polisi Kuta, JPU menghadirkan lima saksi. Mereka adalah Zaenal Rakhi El Faqih seorang penyewa papan surfing di Pantai Kuta, Putu Nita Agustini pemilik penginapan Kubu Kauh Beach Inn, Samuel Yohanes tukang, dan I Gede Suartama tukang ojek, serta Wayan Gunawan petugas keamanan adat atau pecalang.
Di persidangan, Sara selalu menatap mata Gede Suartama. Terutama, saat pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu memberikan kesaksiannya di persidangan.
Dalam kesaksiannya, Suartama mengatakan pada malam kejadian pembunuhan polisi Kuta itu, ia sedang mengendarai sepeda motornya di jalanan Kuta. Pada saat itulah ia bertemu terdakwa Sara yang menghentikan kendaraannya dan meminta mengantarkan ke suatu tempat.
Baca Juga
"Kira-kira pukul 01.00 (17 Agustus 2016) Wita, ketika dia mau naik saya enggak mau, karena saya lihat darah di bajunya. Dia (Sara) mau minta diantar ke kantor polisi lapor tasnya yang hilang," ucap Gede Suartama dalam persidangan di PN Denpasar, Kamis (1/12/2016).
Usai bertanya kepada penerjemahnya, Sara kemudian membantah apa yang disampaikan oleh Gede Suartama. "Dia tidak mau antar saya, karena saya tidak ada uang. Tas saya hilang," ujar Sara.
Seketika itu di hadapan majelis hakim Sara membantah kesaksian Gede Suartama tentang pakaiannya tidak dipenuhi dengan darah, melainkan hanya penuh dengan pasir. "Di tubuh saya ini banyak pasir. Itu bukan darah," ujar dia.
Gede Suartama balik membantah apa yang disampaikan oleh Sara Connor. "Dia (Sara) bilang memang tidak ada uang. Tapi saya trauma takut darah, setelah itu saya jalan lagi tidak memperhatikan dia," tutur dia.
Sementara itu, keterangan dari Samuel Yohanes seorang tukang ojek di kawasan Pantai Kuta, dalam kesaksiannya mengaku melihat terdakwa lainnya yakni David James Taylor menarik kerah baju polisi Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.
"Saya melihat di sana ada Sara, tapi dia tidak melakukan apa-apa," kata dia. Kemudian Sara kembali membantah apa yang disampaikan oleh Samuel Yohanes.
"Saya tidak berdiri di sana (trotoar) saat itu. Saya sedang di pantai mencari tas saya," kata Sara.
Ketua Majelis Hakim I Made Pasek pun menanyakan kepada saksi Samuel Yohanes apakah benar yang dilihat adalah Sara Connor. "Saya tetap pada keterangan saya," ucap Samuel.
Majelis Hakim I Made Pasek kemudian menutup persidangan. Ia pun menyampaikan persidangan kasus pembunuhan polisi Kuta itu dilanjutkan pada Kamis pekan depan.
Advertisement