Pamer 'Mancis', Seorang PNS di Riau Masuk Bui

PNS 'memamerkan' alat pemantik api ini, tidak berselang lama, dia ditangkap. Lho, mengapa?

oleh M Syukur diperbarui 20 Des 2016, 12:31 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 12:31 WIB
Ilustrasi penodongan
Ilustrasi penodongan (Liputan6.com/Andri Wiranuri)

Liputan6.com, Pekanbaru - Gara-gara sebuah "mancis", seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, mendekam di sel penjara. Hal ini terjadi akibat ulahnya menodongkan "mancis" atau pemantik rokok berbentuk senjata api kepada pengendara motor yang berada tepat di depan mobilnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan pengamanan pria berinisial IW tersebut. Pria berumur 38 tahun itu sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelapor kasus ini berinisial Ij yang diancam akan ditembak pelaku di sebuah jalan di wilayah Air Tiris," kata Guntur, Senin, 19 Desember 2016 malam.

Guntur menyebutkan, peristiwa bermula ketika ‎Ij bersama rekannya Angkok pergi menuju showroom di Air Tiris mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

"Dalam perjalan tiba-tiba datang dari arah belakang sebuah mobil yang dikemudikan pelaku dan menghidupkan klakson panjang secara terus-menerus," ungkap Guntur.

Korban kemudian menghentikan motornya ke pinggir jalan dan mendengar pelaku mengucapkan kata-kata kotor sambil memaki korban.

Mendapat perlakukan tidak menyenangkan ini, korban menyuruh pelaku turun dari mobilnya. Bukannya turun, pelaku malah menyebut silsilah keluarganya yang konon menurutnya paling ditakuti di Kabupaten Kampar.

Tak hanya itu, pelaku juga menanyakan siapa nama ayah korban. Usai dijelaskan korban, pelaku malah mengancam korban akan mendatangi warung ayahnya.

"Tunggu di kedai ayahmu, sambil terus mengeluarkan kata-kata kotor," kata Guntur menirukan perkataan pelaku kepada korban.

Marah ayahnya dibawa-bawa, korban menyuruh pelaku turun dengan niat menyelesaikan secara baik-baik apa yang tidak disukai pelaku. PNS tadi makin emosi dan mengancam akan membunuh korban di jalanan.

Tak ingin terjadi apa-apa, Angkok teman korban mengajak pergi. Namun, tiba-tiba ‎pelaku mengeluarkan benda seperti senjata api genggam dan menodongkannya kepada korban sambil berkata "Mau mati kau!"

"Melihat pelaku menodongkan senjata tersebut, korban mendekatinya dan mengatakan tembaklah. Pelaku yang masih menodongkan benda tersebut kembali mengancam korban jika bertemu di Bangkinang (ibu kota Kabupaten Kampar)," terang Guntur.

Teman korban, ‎Angkok kembali mengajak pergi dan naik sepeda motor. Sementara itu, pelaku terus mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobilnya dan hampir menabrak motor korban.

"Mendapat perlakuan tersebut dan merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar. Setelah itu, pelaku langsung diamankan beberapa jam usai kejadian di tempat dinasnya" kata Guntur.

Penggeledahan yang dilakukan, di dalam mobil pelaku ditemukan 1 pucuk replika Senjata Api Jenis Revolver berupa pemantik api yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman kepada korban.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Guntur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya