Liputan6.com, Jambi - Polda Jambi akhirnya mengekspos atau gelar perkara penyelidikan insiden hiasan Natal di Hotel Novita, Kota Jambi yang terjadi pada akhir Desember 2016. Ekspos di Kantor Polda Jambi ini dihadiri Gubernur Zumi Zola, Wali Kota Sy Fasha, beberapa tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, serta sejumlah organisasi kepemudaan.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani mengatakan, sudah ada satu orang tersangka kasus insiden hiasan Natal, yakni berinisial RZ.
"Penetapan tersangka ini setelah kita mendapatkan alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan rekonstruksi," ucap Yazid di Jambi, Kamis (5/1/2017) siang.
Menurut dia, RZ tercatat sebagai salah satu pegawai di Hotel Novita, Jambi. RZ diduga yang membuat hiasan mirip tulisan lafaz Allah di ornamen Natal di salah satu sudut lobi hotel.
Advertisement
Baca Juga
Kepolisian, menurut Yazid, masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk meminta keterangan tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
Sementara itu, Gubernur Zumi Zola mengatakan, pelaku harus dihukum sesuai apa yang telah dilakukannya. Ia pun mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif.
Zola juga mengaku sudah bertemu langsung dengan tersangka RZ. Menurut Zola, di depan dirinya serta beberapa perwakilan organisasi masyarakat atau ormas, tersangka RZ menangis dan menyesal.
"Menurut dia (RZ), motifnya lebih pribadi," ujar Zumi Zola.