Liputan6.com, Yogyakarta - Sebanyak 16 narapidana Lapas Wirogunan kedapatan pesta sabu di dalam sel. Kepala Lapas Wirogunan Suherman mengungkapkan sudah menemukan indikasi ada tahanan yang menggunakan narkoba sejak minggu lalu.
Saat itu, ia mengubah jadwal penggeledahan rutin di sel tahanan dari pagi hari ke siang hari. Dalam penggeledahan itu, ia menemukan benda mirip bong yang terbuat dari barang bekas.
Berdasarkan temuan itu, sambung dia, para narapidana dites urine. Hasilnya, 16 narapidana dinyatakan positif narkoba.
"Kami lapor ke polisi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk dari mana narkoba itu berasal," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Wirogunan, Jumat malam, 27 Januari 2017.
Ia membuka kemungkinan keterlibatan orang dalam atau keluarga. Namun, hal itu perlu pembuktian lebih lanjut dari kepolisian. Menurut dia, selama ini yang boleh mengunjungi tahanan adalah keluarga yang bersangkutan karena kunjungan merupakan hak warga binaan.
Baca Juga
Hal senada juga diungkapkan Kakanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede. Meskipun begitu, ia belum bisa menyebutkan pihak yang terlibat dalam masuknya narkoba ke Lapas karena masih diselidiki.
"Namanya ada permintaan bisa saja, kebetulan di Lapas Wirogunan terjadi hal seperti itu," kata Dewa.
Terkait indikasi tahanan menggunakan sabu sudah ditemukan pekan lalu dan baru diungkap sekarang, ia mengatakan tidak bisa berbicara cepat atau lama dalam mengungkap kasus seperti ini. Pasalnya, butuh pendalaman demi keselamatan bersama, termasuk keluarga para tahanan.
Dewa juga menyatakan pengawasan selalu dilakukan. Namun, pengawasan bisa lolos jika ada ada orang yang berkhianat.