Kisah Rahasia Mengerikan dari Panti Asuhan Maut

Polisi menemukan sebuah lubang sedalam 1,5 meter di panti asuhan yang menjadi tempat tinggal bayi 18 bulan sebelum meninggal tak wajar.

oleh M Syukur diperbarui 30 Jan 2017, 08:03 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 08:03 WIB
Panti asuhan maut
Panti asuhan maut

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru sudah memeriksa sembilan saksi terkait kematian M. Ziqli, bocah 18 bulan penghuni panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa.

Salah satu saksi menyebut telah ada lima anak di bawah umur yang meninggal tak wajar di lokasi tersebut. Saksi lainnya menyebut ada praktik jual beli anak yang diduga dilakukan pemilik dan pengelola panti tersebut.

Untuk membuktikan hal itu, penyidik mendatangi panti di Jalan Lintas Timur Kilometer 13 itu dan menggali sebuah ruangan hingga mencapai kedalaman 1,5 meter.

"Hasilnya sampai saat ini belum ditemukan apa. Ini salah satu rangkaian untuk menemukan bukti dugaan itu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto di lokasi, Minggu petang, 29 Januari 2017.

Pria yang disapa Santo ini tak menampik adanya saksi yang telah diperiksa penyidik menyebut ada lima anak yang meninggal di panti dan dikubur di beberapa ruangan.

"Memang ada, tapi itu perlu dibuktikan. Makanya kami gandeng tim dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk menggali. Hari ini baru salah satu lokasi," kata Santo.

Sebelumnya, saksi yang tak disebutkan namanya itu juga menyatakan adanya praktik jual beli manusia di panti asuhan tersebut. "Itu semua perlu dibuktikan dengan melakukan penyelidikan," ucap Santo.

Santo menambahkan, sembilan saksi yang diperiksa penyidik terkait kematian M. Ziqli berasal dari pihak yayasan dan masyarakat sekitar. Namun, belum ada tersangka karena Santo menyebut masih melakukan penyelidikan.

"Untuk penetapan tersangka nanti dilakukan gelar perkara," kata dia.

Sebelumnya, penyidik bersama tim RS Bhayangkara Polda Riau sudah menggali makam korban M. Ziqli. Hasilnya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, seperti lecet, lebam dan serapan darah pada tubuh korban yang diduga ditimbulkan kekerasan tumpul, baik benda maupun nonbenda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya