Liputan6.com, Brebes - Pagi itu jam baru menunjukkan pukul 07.00 WIB. Namun, Indri (28) warga Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalami kepanikan saat mobil yang dikendarainya seorang diri mulai oleng tak stabil lantaran ban pada roda belakang sebelah kirinya kempis ketika melintas di jalur pantura Tegal-Brebes.
Sepanjang perjalanan, ia selalu menoleh ke kanan dan ke kiri untuk mencari tukang tambal ban. Pasalnya, Indri tak mampu untuk mengganti dan mendongkrak ban mobil sendiri.
Namun, ibu yang sedang hamil tujuh bulan ini saat berhenti di sebuah bengkel yang masih tutup di jalur pantura Brebes. Kebetulan tak jauh dari mobilnya berhenti, jajaran Satlantas Polres Brebes menggelar Operasi Simpatik Candi (OSC).
Karena bingung, Indri pun menghampiri petugas kepolisian yang saat itu sedang menggelar Operasi Simpatik Candi untuk meminta tolong. Petugas yang pun langsung bergegas memberikan bantuan kepada ibu yang sempat kebingungan itu.
Baca Juga
Bahkan, Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkhan Sipayung dan sejumlah polisi lainya termasuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tak sungkan langsung bahu-membahu membantu mendongkrak ban mobil yang kempis.
Ada yang bertugas mendongkrak ban yang kempis. Ada pula yang bertugas mencopot ban serep. Tak sampai 15 menit sejumlah polisi itu sudah menyelesaikan tugas memasang ban serep.
"Alhamdullilah saya bersyukur sekali pak polisi mau membantu dongkrak ban mobil saya yang kempis ini. Tadi saya bingung harus bagaimana saat laju mobil mulai oleng karena ban kempis," ucap Indri sembari memegang perutnya yang membuncit itu, Jumat (3/3/2017).
Saat polisi membantu mendongkrak ban mobil miliknya, Indri berdiri di samping mobil sesekali terus memegangi pinggangnya karena usia kandungnya sudah mulai tua.
"Saya tadi dari rumah Lebaksiu, Tegal, rencana mau ke Pasarbatang, Brebes. Sebenarnya tadi ban mulai oleng saat memasuki Tegal Kota, karena belum nemu bengkel yang buka tadi pagi. Untungnya pas melintas di Brebes Kota ada pak polisi yang bantuin, saya ucapkan terima kasih sekali," dia menambahkan.
Advertisement
Indri pun sangat mengapresiasi upaya dan respons cepat dari petugas kepolisian lalu lintas yang tanggap membantu pengendara yang membutuhkan pertolongan. "Pak polisinya cepat sekali tanggap bantuin pengendara di jalanan. Ini patut diapresiasi kepedulian melayani masyarakat," kata dia.
Setelah ban mobil serepnya terpasang, ia pun kemudian diberikan edukasi terkait peraturan berlalu lintas di jalan raya. Karena, saat itu jajaran Satlantas Polres Brebes menggelar Operasi Simpatik Candi.
Indri pun sempat diberikan hadiah berupa boneka patuh berlalu lintas dari Satlantas Polres Brebes dan menuliskan ungkapan atau kesannya pelayanan kepolisian dan janji untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Menulis Janji Patuh
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, hari ketiga Operasi Simpatik Candi digelar Jajaran Satlantas Polres Brebes dengan cara yang berbeda dan unik.
Bagi pengendara yang melintas, bagi yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak mengeklik helm, tidak menyalakan lampu kota dan sejumlah pelanggaran lainya.
Polisi meminta untuk turun dari kendaraannya dan pengendara menuliskan janji atas pelanggaran lalu lintas di papan "Janjiku pada Pak Polisi" lengkap dengan tanda tangan dan nama terang.
Usai menuliskan janji itu, pengendara diberikan edukasi terkait peraturan berlalu lintas di jalan raya oleh petugas kepolisian. Sebelum melanjutkan perjalanannya, pengendara diberikan hadiah berupa boneka tertib berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Arfan Zulkhan Sipayung, mengatakan, Operasi Simpatik 2017 terpusat dan dilaksanakan sejak 1 hingga 21 Maret 2017 mendatang.
Dalam Operasi Simpatik 2017 ini, selain membagi-bagikan boneka tertib lalu lintas gratis, Satlantas Polres Brebes menggelar beberapa kegiatan. Di antaranya, pawai keselamatan dengan mendemokan atau mengilustrasikan korban-korban kecelakaan, yang diharapkan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan demikian, bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah tempat fasilitas publik.
Dalam Operasi Simpatik 2017 ini, menurut Kasatlantas Polres Brebes, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang tertib berlalulintas. Kemudian, pihaknya lebih mengedepankan teguran daripada penindakan.
"Penindakan berupa tilang kita prioritaskan kepada pelanggaran-pelanggaran yang lebih mengarah kepada kecelakaan seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tidak memakai helm," ucap Arfan.
Advertisement
Edukasi Pengemudi Kendaraan
Menurut dia, Operasi Simpatik Candi ini lebih mengedepankan edukasi bagi pengemudi kendaraan bermotor.
"Makanya kita minta pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas untuk menuliskan janji pada pak polisi agar tidak mengulangi lagi di papan Operasi Simpatik Candi. Karena papan ini kan dilihat masyarakat luas, harapannya yang sudah melakukan pelanggaran tidak mengulanginya," kata dia.
Operasi ini digelar pada 1 hingga 21 Maret 2017 dengan mengedepankan imbauan agar mematuhi aturan berlalu lintas dan tercipta keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
"Namun demikian bila kami menemukan tindakan saat berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, jelas teguran dan surat bukti pelanggaran (tilang) akan diberikan," Arfan menjelaskan.
Ia mengatakan pula, kegiatan Operasi Simpatik melibatkan semua anggota Satlantas Polres Brebes berjumlah 60 orang dibantu POM TNI, jajaran polsek di wilayah hukum Polres Brebes dan pemangku kepentingan terkait dari pemerintah daerah setempat.
"Operasi Simpatik dilakukan secara sistem hunting dan stasioner bergantung kondisi kepadatan lalu lintas nanti," ujar dia.
Pihaknya mengimbau pengendara menyadari pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta diharapkan kepatuhan tidak hanya ditunjukkan saat ada petugas saja, melainkan tumbuh dari diri setiap pengendara.
"Kepatuhan berlalu lintas ini memang harus ditanamkan sejak dini. Sehingga kesadaran berlalulintas semakin ditegakkan dan dipatuhi bagi pengendara kendaraan di jalan raya ataupun jalan lainnya," kata Kasatlantas Polres Brebes.