Gara-Gara Ini Pedagang di Bengkulu Mogok Jualan

Mogok jualan para pedagang pasar karena omset mereka terus berkurang karena satu hal.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Mar 2017, 23:02 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 23:02 WIB
Mogok jualan para pedagang pasar karena omset mereka terus berkurang sejak parkir elektronik diberlakukan..
Mogok jualan para pedagang pasar karena omset mereka terus berkurang sejak parkir elektronik diberlakukan.

Liputan6.com, Bengkulu - Kebijakan pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu memasang portal elektronik untuk pengamanan sistem parkir di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu menuai protes dari pedagang pasar. Ratusan pedagang yang menolak kebijakan ini menggelar aksi mogok berjualan.

Kondisi pasar yang biasanya ramai oleh pedagang dan pembeli di pasar yang berada di pusat Kota Bengkulu itu mendadak sepi. Mereka memilih duduk-duduk saja tanpa membuka toko. Seluruh kios mulai dari los penjual ikan, daging, sayuran di lantai satu hingga pedagang baju di lantai dua terlihat dijaga aparat kepolisian.

Zainal Chaniago, salah seorang pedagang ikan mengaku kecewa dengan kebijakan yang dilakukan pengelola tanpa mengambil kesepakatan dengan pihak pedagang pasar. Dampak dari sistem portal elektronik ini sangat dirasakan mereka. Sebab pembeli yang biasanya ramai malah memilih untuk putar haluan dan pergi ke pasar lain untuk berbelanja.

"Omset kami sangat jauh berkurang, bongkar saja portal itu," tegas Zainal di Bengkulu (8/3/2017).

Nina Afrianti, penjaga toko pakaian jadi juga mengeluhkan berkurangnya pembeli sejak portal elektronik ini dipasang. Jika ini terus terjadi, pihaknya terpaksa menutup toko dan memilih untuk mencari nafkah di lokasi lain. Sebab beban biaya sewa toko dan uang lain lain sangat besar dan tidak sebanding dengan penghasilan yang di dapat.

"Jika merugi terus lebih baik kami oindah saja dari sini," ucap Nina.

Pengelola parkir Pasar Tradisional Modern dari PT Quality Park Manager, Novri Hermawan mengaku hanya menjalankan tugas saja. Sebab kebijakan memasang portal parkir elentronik ini ditetapkan pihak pengelola pasar, yakni PT Dwisaha Tiga Dijo.

"Ini kan supaya parkir di pasar menjadi tertib dan aman. Jika pedagang menolak silahkan protes kepada pihak pengelola pasar," ungkap Novri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya