Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Diksar Mapala UII

Rekontruksi kasus diksar Mapala UII akan digelar di Tlogodingo, Tawangmangu, Karanganyar

oleh Fajar Abrori diperbarui 08 Mar 2017, 20:31 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 20:31 WIB
Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Mapala UII
Rekontruksi kasus diksar Mapala UII akan digelar di Tlogodingo, Tawangmangu, Karanganyar (Liputan6.com/Fajar Abrori).

Liputan6.com, Karanganyar - Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam diksar Mapala UII yang menewaskan tiga orang. Reka ulang yang akan digelar di Tlogodingo, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah pada pekan depan itu juga akan menghadirkan ‎dua tersangka dugaan kekerasan diksar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terkait perkembangan penyidikan kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar Mapala UII bahwa polisi akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara pada Senin, 13 Maret mendatang.

"Insya Allah minggu depan akan dilakukan rekonstruksi," kata dia di Mapolres Karanganyar, Rabu (8/3/2017).

Rekonstruksi, dijelaskan Ade, akan dilakukan mulai dari lokasi persiapan di posko pertama yang merupakan rumah warga di Tlogodlingo. Kemudian dilanjutkan di lokasi lapangan yang menjadi lokasi berkumpulnya peserta dan setelah itu di lokasi pendakian yang menjadi titik kegiatan panjat tebing.

"Semua lokasi kegiatan diksar mulai dari posko pertama hingga lokasi panjang tebing di Watu Lumbung juga akan menjadi lokasi rekonstruksi," sebut dia.

Dalam rekonstruksi nanti, dia menjelaskan akan dihadiri oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Karanganyar. Selain itu semua yang terlibat dalam kegiatan diksar Mapala UII juga turut dihadirkan.

"Semua yang telibat seperti panitia, peserta ikut dihadirkan dalam rekonstruksi. Begitu pula dua tersangka yang telah ditahan juga akan dihadirkan dalam rekonstruksi," kata dia.

Sedangkan dalam rekonstruksi nanti, untuk korban akan diperankan oleh petugas. Rekonstruksi digelar untuk memberikan gambaran sesuai dengan alat bukti yang diperoleh penyidik berupa baik alat bukti dari keterangan saksi, panitia maupun dari alat bukti lainnya.

"Semua panitia, peserta termasuk tersangka akan diberikan gambaran apa yang sebenarnya terjadi. Jika tidak ada kesesuaian antara keterangan dan tindakan akan dilakukan konfrontasu," ucap dia.

Menurut dia, proses rekonstruksi kasus diksar Mapala UII akan dilakukan untuk memberikan gambaran secara nyata atau kejadian yang mendekati kejadian sebenarnya di lokasi kejadian perkara.

"Nanti di TKP siapa mengalami apa, siapa melihat apa, siapa mendengar siapa, terhadap siapa dilakukan dan siapa melakukan apa akan terlihat," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya