Liputan6.com, Polewali Mandar - Penambangan tidak ramah lingkungan yang menyebabkan rusaknya tebing-tebing sungai dan penurunan dasar Sungai Mandar di Desa Palece dan Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), terus terjadi.
Tak hanya merusak secara fisik, warga setempat kini juga terkena imbasnya. Mereka mulai kesulitan menemukan ikan endemik sungai yang sama dengan nama etnis sukunya, yakni Mandar.
Pantauan Liputan6.com, degradasi dasar sungai dan longsornya tebing sungai mengakibatkan air sungai menjadi keruh dengan tingkat padatan terlarut lumayan tinggi. Padahal, air sungai itu oleh leluhur Suku Mandar biasa diminum langsung tanpa dimasak.
Baca Juga
"Malah hingga saat ini kami sebagai warga yang bermukim di bantaran Sungai Mandar, masih meminum langsung air yang difilterisasi secara alami oleh warga yang menjual per jeriken 10 liter seharga Rp 500," ucap Ishak Jenggot, warga Tinambung kepada Liputan6.com, Rabu, 29 Maret 2017.
Ishak yang juga penggiat seni budaya Mandar dan pemerhati sungai mengaku penambangan pasir dengan menggunakan mesin dan alat berat ekskavator di Desa Palece itu ilegal dan meresahkan warga setempat. Sebab, kualitas air sungai jadi keruh dan kampung di sekitarnya terancam abrasi yang dapat mengakibatkan banjir.
Advertisement
"Dan ironisnya lagi, karena warga yang profesinya berburu air sungai untuk dijual. Kini, mereka bukan lagi memfilter air secara alami di bawah pasir yang berada di sisi sungai. Melainkan, mereka harus menggali batu-batu sungai hingga kedalaman tertentu untuk mendapatkan sumber air bersih, lalu dimasukkan dalam jeriken," Ishak menjelaskan.
Lantaran itu, Ishak beserta rekan-rekan komunitas seni budaya dan pencinta lingkungan di Polewali Mandar, meminta keseriusan pemerintah setempat menghentikan aktivitas tambang galian C. Kendati izin tambang dan sebagainya kini sudah beralih di ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar mengaku heran dengan adanya perubahan kewenangan dan pengawasan tambang galian C yang kini sudah dipegang oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sulbar.
"Padahal, kita tahu bahwa aparatur sipilnya saja sudah terbatas. Apalagi untuk turun dan melihat langsung adanya aktivitas galian C pada lokasi warga kami yang terkena dampak," ujar dia usai menutup Festival Sungai Mandar ke-4, Selasa malam, 28 Maret 2017.
Bupati Polman pun mempertanyakan biaya besar ke ibu kota provinsi di Mamuju hanya untuk mengurus izin pertambangan. Kendati, batu dan pasir Sungai Mandar itu hanya dijual untuk membangun rumah warga.