Liputan6.com, Tegal - Sepasang kakek nenek bukan suami istri kedapatan berdua-duaan di dalam kamar hotel di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 April 2017. Pasangan itu berinisial K (57) dan D (51).
Mereka terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jajaran Polres Tegal bersama enam pasangan bukan suami istri lainnya. Saat diperiksa, pasangan tersebut sedang membawa anak.
Mereka yang seharusnya berbahagia bersama keluarganya justru diamankan ketika kedapatan di kamar sebuah hotel sedang berduaan memadu kasih, bukan bersama pasangan resminya.
Kasat Sabhara Polres Tegal AKP Aris Heriyanto mengatakan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Mereka resah karena ada penginapan yang digunakan untuk ajang mesum oleh sejumlah pasangan tak resmi.
Baca Juga
Advertisement
"Ketujuh pasangan tidak resmi ini sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Aris.
Dia menyatakan perbuatan mereka termasuk tindakan asusila dan dikenakan tindak pidana ringan. Polisi kemudian mengimbau warga yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin," kata dia.
Aris mengatakan pihaknya juga akan terus melibatkan sejumlah pihak terkait dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.
Tujuh pasangan tak resmi yang terjaring dalam razia di hotel tersebut akan didata, kemudian dikenakan tindak pidana ringan, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.