Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak tujuh tahanan Mapolsek Tambaksari, Surabaya, kabur dari dalam penjara pada Senin dini hari, 17 April 2017, antara pukul 00.30-01.45 WIB. Mereka kabur dengan merusak besi plafon yang diduga menggunakan gergaji.
"Mapolsek kan sedang renovasi, mungkin mereka diam-diam ngambilnya (gergaji)," ujar salah satu anggota Polsek Tambaksari yang enggan disebut namanya kepada Liputan6.com, Senin, 17 April 2017.
Ketujuh tahanan yang kabur tersebut mayoritas tersandung sejumlah kasus. Mereka adalah Saiful Hag, warga Kedung Rukem Surabaya; Mochamad Shokib, warga Kedung Klinter Surabaya; Ryan Dwi Saputra, warga Sukodono Sidoarjo; dan Hadi Prabowi, warga Dukuh Menanggal, Surabaya.
Ada pula tahanan yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, yakni Budi Sasmito, warga Setro Surabaya; dan Jefry Margaputra bin Max Sapulette (21), warga Jalan Kapas Krampung Tengah 5, Surabaya. Terakhir, tahanan atas nama Fadilah Arfan bin Didik Siswanto (25), warga Blitar, yang terjerat kasus penganiayaan.
Usai memotong besi plafon, ketujuh tahanan itu diduga lari lewat belakang Mapolsek. Hal itu terlihat dari atap rumah warga berbahan seng yang berserakan dan bengkok.
Baca Juga
Advertisement
Posisi Mapolsek Tambaksari memang berada di balik perkampungan padat penduduk. Â
Namun, warga juga tidak tahu kalau ada tahanan kabur.
"Tahu-tahu sekitar pukul 03.00 WIB banyak polisi. Katanya ada tahanan lari," kata seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu, Kassubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menerangkan, kaburnya tujuh tahanan itu diketahui sekitar pukul 01.45 WIB. Ketika itu, petugas piket hendak mengecek sel tahanan.
Polisi dengan satu melati di pundak itu melanjutkan, jumlah tahanan Polsek Tambaksari keseluruhan ada 22 orang. Mereka terbagi dalam dua blok. Satu blok berisi sembilan orang dan blok lainnya berisi 13 tahanan.
Blok yang kabur itu adalah blok yang berisi sembilan orang. Informasi menyebutkan salah satu dari tahanan yang kabur telah tertangkap.
"Saat blok itu dicek, tinggal dua tahanan," tutur Lily, Senin, 17 April 2017.
Mantan Kassubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu melanjutkan, para pelaku tersebut lari di tempat yang tidak terpantau dari CCTV. "Plafon tersebut letaknya pas di depan kamar mandi. Mereka sudah tahu kalau tempat itu tidak diawasi kamera," tutup Lily lagi.
Polrestabes Surabaya langsung menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, juga kemungkinan sanksi bagi polisi yang lalai. "Saat ini propam sedang menyelidiki soal itu (adanya kelalaian atau tidak)," ucap Lily.
Sementara itu, Kapolretabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal akan menindak polisi yang teledor atas kaburnya tahanan di Polsek Tambak Sari, Surabaya.
"Kami tentu akan menindak anggotanya yang lalai dalam kasus kaburnya tujuh tahanan Polsek Tambaksari. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh provost," kata Iqbal.