Liputan6.com, Brebes - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, berinisial MD diduga kuat terlibat kasus korupsi proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah untuk para petani. Pengadaan bibit senilai Rp 5,489 miliar itu dananya dialokasikan dari APBN tahun 2016.
Dugaan korupsi itu menyusul dari pemeriksaan MD secara maraton oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Suddit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng di Mapolres Brebes. Adapun pemeriksaan terhadap PNS yang bertugas di Dinas Pertanian Pemkab Brebes itu digelar di ruang Unit III Tipikor Reskrim Polres Brebes.
Selain MD, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain. Salah satunya petani penerima bantuan bibit bawang, Damun.
"Ya, hari ini saya datang ke Polres Brebes untuk mengikuti jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Jateng," ucap Damun, warga Tanjung Brebes, Kamis, 27 April 2017.
Baca Juga
Advertisement
Ia menambahkan, pada tahun 2016, kelompok tani di desanya menerima bantuan bibit bawang merah sebanyak tiga ton
"Bantuan bibit bawang merah itu lalu dibagikan kelompok tani di desa kami," sebut dia.
Sementara itu, MD yang menjalani pemeriksaan dari siang tak mau banyak bicara. Dengan mengenakan seragam batik lengkap dengan name tage atau papan nama di dadanya ia datang bersama kelompok tani. "Saya lagi nunggu," ucap MD singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit bawang merah itu sudah masuk tahap penyidikan polisi. Dalam kasus itu diduga telah terjadi penyelewengan dalam bantuan untuk para petani.
Petani yang semestinya menerima bantuan dalam bentuk barang, tapi dalam pelaksanaannya sebagian petani justru menerima uang. Sejumlah petani penerima bantuan bibit yang menerima dalam bentuk uang itu tersebar di Kecamatan Brebes, Wanasari, dan sebagian Kecamatan Jatibarang.
Sedangkan dugaan keterlibatan MD itu karena dia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bibit bawang merah itu.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Arwansah saat dikonfirmasi membenarkan soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit tersebut oleh Polda Jateng. Pihaknya, kata dia, hanya memberikan fasilitas tempat untuk proses pemeriksaan.
"Kalau kasusnya langsung ditangani Polda. Saya hanya menfasilitasi tempat saja," ucap Arwansah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Brebes, Budiharso DH melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Brebes, Didik Sidiq mengatakan, proyek pengadaan bantuan bibit bawang merah itu dilaksanakan tahun 2016 melalui tender. Proyek itu menelan anggaran negara Rp 5,489 miliar.
Pemenang lelang untuk menangani pengadaan bibit bawang merah itu adalah CV Jasmin dari Kabupaten Tegal. Bantuan bibit bawang merah tersebut kemudian dialokasikan bagi para kelompok tani yang berada di 11 kecamatan.
Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 33 kelompok tani, dan setiap kelompok tani menerima sebanyak tiga kuintal bibit bawang merah.
"Bantuannya berupa bibit bawang, sedangkan pengadaannya dilelangkan," ucap Didik Sidiq.
Dia pun juga membenarkan, pengadaan bantuan bibit bawang merah bagi petani itu ditangani Polda Jateng karena diduga bermasalah. Bahkan, semua pejabat terkait di jajarannya juga sudah dimintai keterangan polisi. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi ini kepada polisi.
"Ya kalau soal kasus hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi. Yang jelas, pengadaan bantuan bibit itu memang ada bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016," kata dia.