Liputan6.com, Tulungagung - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya merazia sejumlah toko di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Tulungagung, Jawa Timur. Sejumlah produk tak layak edar ditemukan dan disita oleh petugas untuk dimusnahkan.
Kasi Penyidikan BBPOM Surabaya, Siti Amanah mengatakan, tim dibantu Dinas Kesehatan Tulungagung dan kepolisian menemukan produk makanan kedaluwarsa, tak berizin sampai produk tak sesuai pelabelannya.
"Ada juga produk pangan masih menggunakan nomor registrasi lama. Sekarang ini kan untuk produk Industri Rumah Tangga registrasinya sudah 15 digit," kata Siti di Tulungagung, Rabu, 24 Mei 2017.
Razia produk makanan dan minuman itu sebagai antisipasi produk berbahaya jelang Ramadan. Biasanya, konsumsi masyarakat cenderung naik selama bulan puasa. Sejumlah produk makanan tak layak konsumsi yang ditemukan itu kemudian dimusnahkan di tempat.
Advertisement
Baca Juga
Para pedagang juga diminta memusnahkan sendiri barang dagangannya yang telah kedaluwarsa itu dengan disaksikan petugas. Sementara ini, sanksi yang diberikan berupa surat peringatan dan membuat surat pernyataan tidak melanggar kembali.
"Setelah ini kami bersama Dinkes akan mengawasi terhadap sarana penjualan pangan yang ada di Tulungagung. Pengusaha juga diimbau segera registrasi ulang," ucap Siti.
Salah seorang pedagang, Rini mengakui kurang teliti memeriksa masa kedaluwarsa barang dagangannya.
"Kunjungan pemasok barang juga tidak menentu, membuat barang dagangan yang telah habis masa kedaluwarsanya belum sempat ditarik agar diganti yang baru," kata Rini beralasan.