Jalur Tikus Penambang Emas Liar Jambi di Sungai Batanghari

Meski korban jiwa terus berjatuhan, aksi para penambang liar Jambi di Sungai Batanghari tak pernah berhenti.

oleh Bangun Santoso diperbarui 25 Mei 2017, 20:03 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 20:03 WIB
Jalur Tikus Penambang Emas Liar Jambi di Sungai Batanghari
Sebuah mesin tambang emas liar atau biasa disebut dompeng saat dirazia polisi di Jambi. (Bangun Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jambi - Aparat gabungan polisi dan TNI terus memburu penambang emas liar di Jambi. Upaya itu ternyata tak membuat para penambang emas liar kapok. Agar tak terpantau, penambang memilih jalur "tikus" di sungai-sungai kecil.

Aksi kucing-kucingan penambang emas liar itu terdeteksi saat aparat gabungan polisi dan TNI di Kabupaten Merangin menggelar razia rutin pada Rabu, 24 Mei 2017. Jejak penambangan emas liar terpantau di sebuah sungai kecil yakni Sungai Rasau, Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.

Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan mengatakan, saat tim datang ke lokasi, para penambang emas liar sudah melarikan diri. Mereka hanya meninggalkan sejumlah barang bukti berupa mesin penambang, atau biasa disebut mesin dompeng, dan sepeda motor.

"Barang bukti ada dua unit sepeda motor, lima unit mesin dompeng dibawa ke Mapolsek Pamenang. Dua unit mesin dompeng lain ditenggelamkan di sungai," ujar Sampe.

Menurut dia, operasi khusus penambangan emas liar di Merangin akan terus dilakukan. Aktivitas tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga mengancam kesehatan karena mencemari lingkungan dan air sungai.

Pada Senin malam, 22 Mei 2017, jajaran Polsek Limun, Kabupaten Sarolangun juga menggelar razia yang sama. Lokasi yang menjadi target perburuan penambang emas liar adalah Dusun Pulau Teluk, Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang merupakan operator dan kernet alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas liar. Keduanya adalah S (21), Warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, dan HP (20), warga Desa Pematang Kolim, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Sebagai barang bukti, satu unit alat berat disita polisi. Kemudian, ada satu ember berisi pasir emas hasil penambangan.

Aktivitas penambang emas liar di Provinsi Jambi berada di bagian hulu Sungai Batanghari. Posisinya menyebar di sejumlah anak sungai Batanghari. Oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi, aktivitas penambangan menahun itu sudah mencemari kualitas air sungai di Jambi.

Tak hanya merusak air dan lingkungan, puluhan korban jiwa menjadi tumbal perburuan emas ilegal di Jambi itu. Paling heboh adalah tertimbunnya 11 orang penambang pada akhir 2016 lalu di Kabupaten Merangin saat berada dalam sebuah lubang tambang sedalam 50 meter lebih.

Sulitnya medan dan genangan air di lokasi kejadian, menyebabkan 11 korban tersebut tak bisa dievakuasi keluar. Oleh Pemkab Merangin, lokasi kejadian kemudian ditetapkan sebagai prasasti atau sebagai penanda atas kejadian terkuburnya 11 penambang emas liar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya