Awas, Ranjau Paku Bertebaran di Jalan Protokol Kota Makassar

Tebaran ranjau paku salah satunya di ruas jalan yang berada tepat di depan Kantor DPRD Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Jun 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 14:21 WIB
Ranjau paku
Ranjau paku diperkirakan banyak ditebar di sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Tim Komunitas Indahnya Berbagi Makassar (IBM) menemukan ratusan ranjau paku yang bertebaran di beberapa ruas jalan protokol ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut. Salah satunya di ruas jalan yang berada tepat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.

"Tim kebetulan lagi ada kegiatan dan tengah melintas di depan Kantor DPRD Makassar. Banyak sekali paku berserakan," ucap Miko Raditya, salah seorang anggota Tim Komunitas IBM, Kamis, 1 Juni 2017.

Dia menjelaskan, hampir sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, diperkirakan telah banyak ditebar ranjau paku. Ia menyarankan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati jika melintas di ruas jalan protokol.

"Ini baru sebagian paku yang didapat oleh teman-teman IBM dan telah di-posting di Facebook. Karena tadi masih banyak teman IBM lainnya sudah kumpul pakunya di karung buat dibuang di tempat yang aman," kata Miko.

Basran, salah seorang pengguna jalan saat ditemui Liputan6.com mengapresiasi apa yang telah dilakukan Tim Komunitas IBM. Apalagi, adanya temuan ratusan ranjau paku di ruas jalan protokol disinyalir kuat sengaja dilakukan pihak yang ingin mengambil keuntungan terkait itu.

"Kuat dugaan ini sengaja disebar agar usaha tambal ban laris. Apalagi, ini kan bulan Ramadan dan ramai pengguna jalan, salah satunya tujuannya bepergian untuk salat Tarawih," ujar dia.

Miko berharap Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan melakukan upaya tegas atau minimal menurunkan tim guna membersihkan maraknya ranjau paku yang diduga kuat sengaja disebar. "Ini sangat merugikan pengguna jalan, sehingga perlu ada upaya serius."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya