Tahanan Kabur Polres Binjai Tertangkap di Hotel Bersama Pacar

Sebelumnya, 18 dari 36 tahanan narkoba Polres Binjai kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Jul 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2017, 22:00 WIB
6 dari 18 Napi Kabur di Binjai Kembali Ditangkap
Para napi mengaku butuh waktu 3 hari membuat lubang untuk kabur dari tahanan. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Binjai - Satu bulan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang tahanan kabur dari Polres Binjai akhirnya berhasil ditangkap. Tahanan kabur yang ditangkap ini bernama Erwinsyah alias Erwin.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang H. Tarigan mengatakan, pria berusia 35 tahun itu ditangkap di Hotel Kembang Indah yang terletak di kawasan Jalan Medan-Binjai,
Kilometer 14, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saat ditangkap, DPO ini sedang berada di kamar hotel dengan pacarnya," kata Bambang, Jumat 30 Juni 2017.

Dia menjelaskan penangkapan terhadap Erwin berawal dari informasi yang diperoleh petugas Sat Narkoba Unit I pada Rabu, 28 Juni 2017, sekitar pukul 16.30 WIB, menyebut Erwin sedang berada di hotel tersebut bersama dengan seorang wanita yang diketahui pacarnya.

Kemudian petugas melakukan penyamaran dan pengintaian. Tidak lama kemudian, petugas melihat DPO di dalam kamar hotel dan segera melakukan penangkapan. Saat pertama kali ditangkap, Erwinsyah alias Erwin mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

"Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melakukan tembakan di kaki. Erwinsyah selanjutnya dibawa ke RSUD Julham Binjai untuk ditangani
secara medis," jelasnya.

Erwinsyah merupakan warga Jalan Kiwi, Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan selaku DPO nomor: DPO/49/V/2017/Resba tanggal 14 Mei
2017 sesuai nomor LP/272/IV/2017/Resba tanggal 29 April 2017. Dia disangkakan pasal 114 ayat (2) suba pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
dengan barang bukti narkoba 10,75 gram.

"Kita melakukan interogasi terhadap DPO Erwinsyah tentang keberadaan tujuh orang tahanan Polres Binjai yang masih kabur. Apabila ada perkembangan segera kita laporkan
lagi," kata Bambang.

Sebelumnya, 18 dari 36 tahanan narkoba Polres Binjai kabur dengan cara menjebol tembok kamar mandi. Dinding di atas WC dilubangi dengan menggunakan gerendel pintu sel yang terlebih dahulu dilepas oleh para tahanan yang kabur.

Para tahanan kabur diketahui oleh tahanan lainnya usai salat. Para tahanan yang melihat aksi kabur itu berteriak. Mendengar teriakan, petugas piket Bripka Deddy Koto,
Brigadir Persadanta Ginting, dan Briptu Try Gusti melaporkan ke atasan mereka.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya