Liputan6.com, Medan - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Bea Cukai mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia di kawasan Pantai Cermin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya telah menangkap sembilan pelaku beserta barang bukti berupa 50 kilogram narkotika jenis sabu. Dua orang di antaranya dihadiahi timah panas hingga meninggal dunia.
"Kejadiannya sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi," kata Paulus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu, 15 Juli 2017.
Ia menjelaskan penangkapan sindikat narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut di kawasan Pantai Cermin telah terjadi transaksi narkotika. Tim kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga ke areal parkir SPBU Pasar Bengkel, Dusun VI, Kecamatan Perbaungan.
Saat itu, tim mengamankan tiga anggota sindikat dan sabu seberat 44 kilogram. Polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Perbaungan Kota, Sergai Walk, Serdang Bedagai, dan menangkap enam anggota lainnya. Salah satunya adalah bandar bernama Bambang, serta seorang anggota Polri dari Satuan Polisi Air bernama Aiptu Suheryanto.
Baca Juga
Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kilogram di tempat terpisah. Dalam perjalanan mengungkap anggota lain, Bambang dan tersangka atas nama Boy melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya menembak keduanya.
"Akibatnya, pelaku atas nama Bambang dan Boy meninggal dunia," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, terungkap peran masing-masing anggota sindikat narkoba itu. Bambang berperan sebagai bandar dan penyedia barang, sedangkan Suheryanto selaku anggota Polri berperan sebagai pengendali di lapangan.
Selanjutnya, Panjul alias Boy membawa barang dari Malaysia. Sementara, Rovvi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki dan Edy Sirait berperan sebagai kurir.
"Seluruh barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 50 kilogram, kendaraan roda dua berjumlah dua unit, kendaraan roda dua berjumlah dua unit serta beberapa kartu identitas," kata Kapolda Sumut.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement
Mengapa Lewat Pantai Cermin?
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menambahkan, dari Malaysia para anggota sindikat membawa narkotika menuju Pantai Cermin. Pengakuan para pelaku, ucap Arman, semua barang bukti sabu ada 60 kilogram.
"Ini tadi sudah saya sampaikan, ada PR kembali kepada petugas Bea Cukai, Polda Sumut, dan BNN supaya dicari barang itu ke mana, karena sempat dibagikan atau berpindah tangan," ujarnya.
Kala disinggung mengenai ada atau tidak kaitannya dengan pengungkapan satu ton sabu di Pulau Jawa, Arman belum dapat memastikan. Pihaknya terlebih dahulu melihat dan meneliti secara fisik, apakah bungkusnya sama, merek sama, warnanya, dan kejernihannya.
"Kita akan lihat pemeriksaan secara laboratorium. Nah, hasil sana akan kita bandingkan, zat dan kandungan yang ada di dalam. Kalau itu identik, maka kita akan sampaikan ada keterkaitan. Paling tidak sumber produksinya sama," kata Arman Depari.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap, menyebut Pantai Cermin yang berlokasi di Kabupaten Serdang Bedagai merupakan tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia. Untuk itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) diharapkan lebih waspada.
"Hal ini merupakan ancaman bagi pelajar, generasi muda dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, serta umumnya di Provinsi Sumatera Utara," katanya di Medan, Senin (17/7/2017), dilansir Antara.
Pemilihan Pantai Cermin sebagai lokasi penyelundupan 50 kg sabu itu, menurut dia, karena daerah tersebut sepi dan sulit dari pemantauan petugas kepolisian.
"Selain itu, Pantai Cermin itu juga berada di daerah pinggiran laut dan pantai, serta sangat dekat dari Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia-Indonesia," ujar Hamdani.
Ia menyebutkan narkoba yang berasal dari negara jiran tersebut diangkut dengan perahu tradisional ke Pantai Cermin sehingga bisa mengelabui aparat keamanan.
Hamdani mengkhawatirkan pulau-pulau kecil lainnya akan menjadi sasaran penyelundupan obat-obat berbahaya itu. Maka itu, sambung dia, Polda Sumut dan Polres Sergai harus menggelar razia rutin di daerah pantai maupun pulau terpencil yang dicurigai dijadikan tempat penyimpanan narkoba.
"Polda Sumut harus lebih serius dalam mengantisipasi penyelundupan dan masuknya narkoba dari luar negeri itu, karena hal ini merupakan tanggung jawab institusi penegak hukum tersebut," kata Direktur Citra Keadilan itu.
Advertisement