Penjahat Narkoba Tewas Ditembak Usai Curi Motor

Diduga, sebagian hasil mencuri motor dipakai pelaku untuk membeli narkoba.

oleh Zainul Arifin diperbarui 18 Jul 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 11:30 WIB
DPO Narkoba Tewas Ditembak Kasus Curanmor
Barang bukti pelaku pencurian motor yang tewas ditembak petugas Polres Malang Kota (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - M Ali Fatah, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, ini masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan karena kasus narkoba. Namun, nyawa Ali berakhir setelah tewas ditembak anggota Polres Malang Kota karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Wakil Kepala Polres Malang Kota, Komisaris Polisi Nandu Dyanata mengatakan, Ali merupakan residivis yang dipenjara pada 2009 dan bebas setahun kemudian karena kasus curanmor.

"Pelaku pada Mei lalu kabur juga dari Kejaksaan Lumajang sebelum sempat disidang di pengadilan karena kasus narkoba," kata Nandu di Malang, Senin, 17 Juli 2017.

Polisi menyebut terpaksa menembak mati Ali karena ia melawan saat hendak ditangkap. Peristiwa ini bermula saat Ali mencuri motor jenis matic di parkiran warung internet di Jalan Raya Kepuhsari, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu, 16 Juli 2017, sekitar pukul 20.00.

Simon, korban pencurian itu, kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Motor itu dipasanginya Global Positioning System (GPS) sehingga mudah melacaknya. Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menemukan pelaku berada di kawasan Pronojiwo, Lumajang.

"Diduga pelaku saat itu sedang bersama komplotannya. Tahu ada polisi yang mengejar, komplotan itu berpisah. Kami fokus hanya menangkap satu pelaku itu," ujar Nandu.

Saat penangkapan itu, lanjut Nandu, pelaku tak menggubris tiga kali tembakan peringatan yang dilepas petugas dan berupaya melawan dengan bersenjatakan sangkur. Dua peluru pun masing-masing menembus leher serta pinggang dan membuat pelaku tewas di lokasi kejadian.

Polisi menemukan kunci T dan belasan mata kunci dari pelaku. Beberapa lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sebuah motor hasil curian dibawa ke Polres Malang Kota. Sebuah alat isap narkoba jenis sabu juga ditemukan dari tubuh korban.

"Motor curian lainnya ada di Polres Lumajang. Kami menduga pelaku ini mencuri motor yang sebagian hasilnya untuk beli narkoba," kata Nandu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya