Cinta Terlarang Bidan Cantik Berujung Aborsi

Sejoli yang diduga melakukan aborsi ilegal itu adalah bidan dan kekasihnya, pria wiraswasta.

oleh Eka Hakim diperbarui 20 Jul 2017, 03:01 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 03:01 WIB
Aborsi
Bidan cantik yang diduga melakukan aborsi atau menggugurkan janin bayi dalam kandungannya. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Selayar - Jenazah janin bayi diduga hasil aborsi ilegal ditemukan di lahan kosong, tepatnya di Jalan Panjaitan, Kelurahan Bentena Selatan, Kecamatan Bentena, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Janin bayi yang ditemukan dalam keadaan terkubur itu diduga hasil hubungan gelap atau cinta terlarang seorang wanita cantik bersama kekasihnya.

"(Janin) orok itu diperkirakan berusia enam bulan dan telah dikubur selama lima hari. Kuat dugaan ini hasil hubungan gelap," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, kepada Liputan6.com, Rabu, 19 Juli 2017.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar, janin bayi itu merupakan hasil hubungan gelap kedua pelaku yang berstatus pacaran. Sejoli yang diduga melakukan aborsi itu adalah Nurlela (23) yang berprofesi sebagai bidan dan Rahman (21), seorang wiraswasta.

"Kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ia menjelaskan.


Jenazah janin bayi diduga hasil aborsi ilegal ditemukan di lahan kosong kawasan Bentena, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Menurut Dicky, Nurlela melakukan aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungannya setelah mendapat persetujuan dari sang kekasih. Ia pun membeli obat penggugur kandungan. Obat itu ia pesan melalui rekannya, Risna, yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Usai meminum obat itu, Nurlela mengalami pendarahan dan keguguran. Kemudian orok itu dikubur oleh Rahman ditemani oleh temannya, Iksan," kata Dicky memungkasi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya