Teriakan hingga Pamer Uang Warnai Sidang Vonis Dimas Kanjeng

Warna-warni di persidangan vonis kasus pembunuhan mantan pengikut Dimas Kanjeng. Ada yang salah paham, ada pula yang pamer uang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Agu 2017, 09:03 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 09:03 WIB
Teriakan hingga Pamer Uang Warnai Sidang Vonis Dimas Kanjeng
Istri korban pembunuhan Dimas Kanjeng berteriak histeris mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Taat Pribadi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Probolinggo - Bibi Rasenjam, istri korban pembunuhan Ismail Hidayah, berontak histeris di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, usai hakim mengetukkan palunya setelah membacakan vonis terhadap pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pada Selasa, 1 Agustus 2017.

Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara karena dinilai bersalah mendalangi pembunuhan mantan muridnya, Abdul Gani. Namun, Bibi yang merupakan istri korban pembunuhan Ismail Hidayah salah paham. Ia mengira putusan itu dijatuhkan untuk perkara atas pembunuhan suaminya.

"Sekarang apa harus saya yang tentukan hukumannya? Mending saya bunuh sendiri Taat itu. Saya masih normal. Saya tidak terima untuk pembunuh suami saya dihukum 18 tahun. Adil gimana? Hukum bisa dibeli, paling tidak kan hukuman seumur hidup," kata Bibi Rarenjam.

Ia meyakini Dimas Kanjeng benar-benar merupakan otak pembunuhan sadis berencana yang menewaskan dua mantan pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah. Istri korban bersaksi suaminya, Ismail Hidayah, diculik saat hendak menunaikan ibadah salat Magrib, sebelum akhirnya hilang dan ditemukan tewas.

"Bagaimana tidak sadis, suami saya yang hendak salat Magrib tiba-tiba hilang tanpa kabar. Kalau pengin kaya dan hidup enak, jangan seenaknya menipu dan menghilangkan nyawa orang," ujar Bibi.

Selama sidang berlangsung, para pengikut setia Dimas Kanjeng mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Mereka yakin sang guru, Dimas Kanjeng, tidak bersalah meski telah divonis hakim bersalah jadi otak pembunuhan.

Salah seorang pengikut Dimas Kanjeng bahkan sempat pamer uang dan perhiasan. Dia adalah Hj Asmiati dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Asmiati menunjukkan beberapa lembar uang negara asing, seperti dari Irak, Turki, dan sejumlah negara di Timur Tengah. Jika dihitung atau dirupiahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Ia menyebut uang dan perhiasan yang dimilikinya itu diperoleh dari hasil Dimas Kanjeng menggandakan uang.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya