Liputan6.com, Yogyakarta - Dua suporter Paserbumi Persiba Bantul Agung Prasetyo, warga Canden Jetis, dan Eren Nursyam, warga Pleret, melaporkan anggota Satpol PP Pemkab Bantul ke Polres Bantul, Selasa, 1 Agustus 2017.
Anggota Satpol PP tersebut diduga mengeroyok korban saat hendak mengklarifikasi pemukulan anggota Satpol PP yang bertugas dalam pertandingan antara Persiba Bantul melawan PPSM Magelang pada 24 Juli 2017.
Kejadian itu bermula ketika pengurus Paserbumi meminta korban untuk datang ke kantor Satpol PP Pemkab Bantul. Permintaan itu bertujuan untuk mengklarifikasi serta meminta maaf atas tindak kekerasan yang menimpa salah satu anggota Satpol PP saat pertandingan Persiba Bantul dan PPSM Magelang.
"Sebelum datang sudah ada iktikad damai dan tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum," ujar Agung.
Baca Juga
Advertisement
Setibanya di kantor Satpol PP, pengurus Paserbumi bertemu dengan Kepala Satpol PP, sedangkan kedua suporter diarahkan ke gudang kantor. Di gudang itu, mereka dipukuli dan ditendang oleh anggota Satpol PP selama 30 menit.
"Saya berteriak minta tolong dan pengeroyokan berakhir," kata Agung.
Eren, korban lainnya, mengaku dipukul di wajah dan dada berkali-kali. Ia juga sudah divisum dan membawa hasilnya ke Polres Bantul.
Agung dan Eren mengaku bukan pemukul anggota Satpol PP bernama Azis saat pertandingan berlangsung. Namun, mereka berdua dicurigai sebagai pelaku hanya karena hendak mengklarifikasi persoalan tersebut dengan mendatangi Kantor Satpol PP.
Sekjen DPP Paserbumi Giyanto tidak menyangka anggotanya menjadi korban pengeroyokan anggota Satpol PP Pemkab Bantul. "Mau rekonsiliasi kok malah dikeroyok," kata Giyanto.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Pemkab Bantul Jati Bayu Broto enggan berkomentar terkait pelaporan suporter Persiba Bantul Paserbumi ke Polres Bantul
"Saya baru rapat, nanti ya," ucap Jati.